Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Inilah Daftar Gaji Paskibraka Kabupaten hingga Nasional Tahun 2023: 'Tembus' Rp 10 Juta Per Orang!

Jumat, 18 Agustus 2023 16:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Segala aspek tentang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selalu disorot pada bulan Agustus, peringatan kemerdekaan Indonesia.

Tak terkecuali soal pertanyaan berapa besaran honor atau gaji yang mereka dapatkan seusai menjadi petugas pengibaran bendera merah putih.

Dilansir Tribunnews, berikut besaran honor Paskibraka dari tingkat Nasional hingga Kabupaten pada 2023.

Baca: Cerita Lilly Wenda Paskibraka Nasional Asal Papua Tetap Fokus Meski Sepatu Lepas di HUT ke-78 RI

Pertama, Paskibraka Nasional 2023 mendapat kisaran honor Rp 3-Rp 10 juta.

Kedua, Paskibraka tingkat Provinsi 2023 mendapat sebesar Rp 1.5 juta.

Lalu, yang terakhir, Paskibraka tingkat Kabupaten 2023 mendapat honor berkisar antara Rp 500 ribu-Rp 1.5 juta.

Selain mendapat honor, mereka juga diberi Sertifikat Paskibraka.

Baca: Sakral! Detik-detik Paskibraka Kibarkan Bendera Pusaka di HUT ke-78 RI, Pembawa Baki Disorot

Sertifikat ini, bermanfaat untuk keperluan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, melamar pekerjaan, dan bentuk dedikasi serta kedisiplinan.

Tak hanya itu, anggota Paskibraka juga berpeluang untuk mendapat Beasiswa pendidikan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Gaji Paskibraka Nasional, Provinsi, Kabupaten Tahun 2023, Petugas Upacara HUT ke-78 RI

Host: Nina Agustina
Vp: Ulung

# Paskibraka Nasional # HUT ke-78 RI # Gaji # Penghasilan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Paskibraka   #gaji   #penghasilan   #HUT ke-78 RI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved