Sabtu, 10 Mei 2025

Viral News

Wamenaker Ngamuk Tanggapi Kasus Gaji Karyawan Dipotong Gara-gara Salat Jumat: Kacau & Biadab!

Selasa, 22 April 2025 13:16 WIB
Surya Malang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik UD Sentosa Seal di Surabaya, Jan Hwa Diana, menuai kontroversi setelah adanya dugaan sejumlah pelanggaran terhadap hak karyawan.

Salah satunya terkait dugaan pemotongan gaji karyawan yang melaksanakan ibadah salat jumat.

Hal itu sampai membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer geram.

Bahkan, ia menilai perusahaan tersebut kacau dan biadab.

Dalam video yang diunggahnya melalui instagram pribadinya @immanuelebenezer, ia menanggapi terkait kasus tersebut.

Baca: Sosok Veronika, Diduga Keponakan Diana, Ikut Dilaporkan oleh Eks Karyawan UD Sentosa Seal ke Polisi

Seperti diketahui, ia sempat sidak ke kantor UD Sentosa Seal yang berada di Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (17/4/2025) lalu.

Setelah terlibat perdebatan cukup panjang dengan pemilik UD Sentosa Seal Diana, ia dan rombongan memutuskan untuk menyerahkan kasus tersebut sesuai prosedur hukum di Indonesia lantaran owner perusahaan dinilai tidak kooperatif.

Ia sangat menyayangkan perbuatan industrial yang sampai seperti ini dan meminta karyawan yang menjadi korban untuk tidak segan melaporkan ke diriniya atau disnaker setempat.

Immanuel memastikan bahwa pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak ada lagi penahanan ijazah karyawan dan hal kecil lainnya yang hanya akan mempersulit kebebasan rakyat untuk kerja di negara sendiri.

Sebelumnya, seorang mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, mengaku banyak rekan muslimnya dipotong gajinya sebesar Rp 10.000 jika menunaikan ibadah Jumat.

Ia menyebut, gaji harian yang diterimanya hanya Rp 80.000, yang menurutnya tak sebanding dengan beban kerja.

Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang mantan karyawan lainnya yang kesaksiannya diunggah di akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Ia mengaku gajinya dipotong jika waktu salat Jumat melebihi waktu istirahat yang ditentukan perusahaan.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Buntut Kesewenangan Jan Hwa Diana Diduga Potong Gaji Karyawan yang Jumatan, Kemenag Turun Tangan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Surya Malang

Tags
   #Wamenaker   #gaji karyawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved