LIVE UPDATE
Polres Jakpus akan Pusat Gandeng MUI dan Kominfo untuk Ungkap Kasus Konten TikTokers Oklin Fia
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin bakal meminta keterangan ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kominfo untuk menguak kasus konten jilat es krim yang menjerat seleb TikTok Oklin Fia.
Di mana, kasus tersebut dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), karena dianggap tak senonoh dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Nanti kami akan minta Keterangan dari pada ahli, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).
"Kemudian juga dari ITE-nya kami juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," imbuh dia.
Komarudin berujar, perkembangan kasus Oklin Fia baru sampai pada meminta keterangan pelapor.
Ke depan, dirinya bakal mengundang Oklin untuk klarifikasi terkait konten tersebut.
"Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor, mudah-mudahan dalam waktu dekat, terlapor juga akan kita undang, ini masih undangan klarifikasi," pungkas dia.
Baca: Polres Metro Jakpus akan Panggil Seleb TikTok Oklin Fia Buntut Konten Tak Senonoh Jilat Es Krim
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, konten menjilat es krim di depan alat kelamin pria yang dilakukan seleb TikTok Oklin Fia, rupanya berbuntut panjang.
Kali ini, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan unggahan yang dianggap melanggar Undang-Undang ITE itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Poles Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).
"LP-nya baru turun, baru turun di penyidiknya kriminal khusus, jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksi, ada betul," kata Hady.
Dia menuturkan, pihaknya bakal memanggil Oklin Fia sebagai saksi dan untuk melakukan klarifikasi terkait konten yang dianggap tak senonoh tersebut.
"Pertama undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya," ujar Hady.
"Jadi tentunya kami panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya. Itu dulu pihak pelapornya kami undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kami gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," imbuhnya.
Baca: Oklin Fia Ketar-ketir! Resmi Dipolisikan Buntut Konten Jilat Es Krim, Pelapor: Pansos Murahan!
Namun sebelum naik ke penyidikan, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa Oklin Fia terlebih dahulu.
"Karena ini arahnya UU ITE, kami perlu juga saksi ahli ITE pidana, sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Hady mengungkap bahwa Oklin Fia dilaporkan atas konten videonya yang tersebar di media sosial instagram.
Di mana dalam konten tersebut, kata Hady, pelapor menganggap bahwa hal itu merupakan perbuatan yang tidak senonoh lantaran dia menggunakan hijab.
"Proses laporannya awal mula di Instagram, dia memosting Instagram dengan nama akun @platmedia dan @infojember, @faktajakarta yang menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab," kata Hady.
"Namun fakta untuk penyelidikan, masih dilaksanakan untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kami lihat betul di Instagram itu seperti itu," lanjut dia.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.(Tribun-Video.com / Wartakota)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Jakarta Pusat Minta Bantuan MUI dan Kominfo untuk Konten Jilat Es Krim Oklin Fia
# Polres Jakarta Pusat # MUI # Kominfo # video tak senonoh # TikTokers # seleb tiktok # Oklin Fia # Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia # UU ITE
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
Selasa, 6 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
Selasa, 6 Mei 2025
Viral
Salah Penanganan? Viral Seleb Tiktok Kejang-kejang saat Operasi Plastik, Malah Dikira Kerasukan
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.