LIVE UPDATE
Polres Metro Jakpus akan Panggil Seleb TikTok Oklin Fia Buntut Konten Tak Senonoh Jilat Es Krim
TRIBUN-VIDEO.COM - Konten menjilat es krim di depan alat kelamin pria yang dilakukan seleb TikTok Oklin Fia, rupanya berbuntut panjang.
Kali ini, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan unggahan yang dianggap melanggar Undang-Undang ITE itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).
"LP-nya baru turun, baru turun di penyidiknya kriminal khusus, jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksi, ada betul," kata Hady.
Dia menuturkan, pihaknya bakal memanggil Oklin Fia sebagai saksi dan untuk melakukan klarifikasi terkait konten yang dianggap tak senonoh tersebut.
Baca: Oklin Fia Ketar-ketir! Resmi Dipolisikan Buntut Konten Jilat Es Krim, Pelapor: Pansos Murahan!
"Pertama undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya," ujar Hady.
"Jadi tentunya kami panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya. Itu dulu pihak pelapornya kami undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kami gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," imbuhnya.
Namun sebelum naik ke penyidikan, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa Oklin Fia terlebih dahulu.
"Karena ini arahnya UU ITE, kami perlu juga saksi ahli ITE pidana, sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Hady mengungkap bahwa Oklin Fia dilaporkan atas konten videonya yang tersebar di media sosial Instagram.
Baca: Heboh Akun IG Mengatasnamakan Oklin Fia di-DM Rizky Billar, Adik sang Selebgram Bongkar Fakta: Fake!
Di mana dalam konten tersebut, kata Hady, pelapor menganggap bahwa hal itu merupakan perbuatan yang tidak senonoh lantaran dia menggunakan hijab.
"Proses laporannya awal mula di Instagram, dia memosting Instagram dengan nama akun @platmedia dan @infojember, @faktajakarta yang menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab," kata Hady.
"Namun fakta untuk penyelidikan, masih dilaksanakan untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kami lihat betul di Instagram itu seperti itu," lanjut dia.
Kendati begitu, Hady mengatakan jika pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah benar perbuatan itu dilakukan di depan alat kelamin pria secara terbuka, atau tidak.
"Kami perlu menyelidiki lebih lanjut," pungkas dia. (Tribun-Video.com/Wartakota)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Konten Jilat Es Krim Diproses Polres Jakarta Pusat, Kasat Akan Panggil Oklin Fia
# Polres Metro Jakpus # SELEB # TikTok # konten tak senonoh # Jilat Es Krim # Oklin Fia
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rela Mati Lawan Premanisme! Saor Siagian Gerah dengan Sepak Terjang Hercules dan Ormas Preman Lain
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.