Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Jokowi Usul Kenaikan Gaji ASN Sampai 8 Persen & Pensiunan 12 Persen, Alasannya 'Bawa-bawa' Birokrasi

Kamis, 17 Agustus 2023 10:41 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi resmi mengusulkan terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang akan berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Presiden rupanya memiliki tiga alasan utama untuk mengusulkan kenaikan gaji tersebut.

Diketahui usulan itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa gaji ASN akan naik sebesar delapan persen.

Sementara untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Jokowi menyebut beberapa pertimbangan ia menaikkan gaji PNS dan uang pensiun pada tahun depan.

Baca: Gaji Baru Naik setelah 4 Tahun, Terungkap Bonus ASN yang Lebih Menggiurkan dari Upah Pokok

Pertama, demi menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif.

Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Ketiga, meningkatkan produktivitas PNS.

Baca: Inilah Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2024: Peningkatan Kinerja

Pengumuman kenaikan gaji itupun disambut riuh tepuk tangan oleh peserta rapat di gedung DPR MPR tersebut.

Diketahui bahwa sejatinya penghasilan PNS sendiri tak hanya berasal dari gaji pokok.

Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

https://money.kompas.com/read/2023/08/16/162009026/jokowi-resmi-naikkan-gaji-pns-8-persen-berlaku-pada-2024

# Jokowi # Kenaikan Gaji ASN # gaji ASN # gaji PNS naik

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved