TRIBUNNEWS UPDATE
Inilah Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2024: Peningkatan Kinerja
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi mempunyai alasan untuk menaikkan gaji para PNS dan pensiunan.
Dikabarkan Gaji PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Hal itu diungkap Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Kenaikan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya peningkatan kinerja dan transformasi ekonomi.
"(Kenaikan) yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ungkapnya.
Baca: Alasan Jokowi Usulkan Kenaikan Gaji ASN sampai 8 Persen & Pensiunan 12 Persen, Singgung Birokrasi
Selain itu, Jokowi menekankan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan bisa mewujudkan tiga poin penting untuk birokrasi.
"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif," katanya.
"Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," tambahnya.
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI Alasan Presiden Jokowi Naikkan 8 Persen Gaji PNS dan 12 Persen Gaji Pensiunan: Demi Kinerja
# TRIBUNNEWS UPDATE # Presiden Jokowi # gaji # ASN # pensiunan
Reporter: chalida husna
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Viral Kakek Penjual Pisang Dipukul Pengendara Motor, Aksi Pelaku Tak Terekam Jelas Kamera CCTV
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Sosok Joko yang Bunuh dan Cor Jasad Kekasihnya di Wonogiri, Lakukan Aksi di Rumah Orang Tua Sendiri
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jabar Bawa Ponsel dan Motor per Hari Ini, Wali Kota Bandung Ikuti Jejak
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Peran Pelaku Tawuran Dekat Rumah Ahmad Sahroni Terungkap, Ternyata Sedang Mencari Musuh Kelompok
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Penyebab Blackout Bali Diduga Gangguan Kabel Bawah Laut Jawa-Bali, Masyarakat Diminta Tenang
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.