Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Inilah Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2024: Peningkatan Kinerja

Kamis, 17 Agustus 2023 09:03 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi mempunyai alasan untuk menaikkan gaji para PNS dan pensiunan.

Dikabarkan Gaji PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Hal itu diungkap Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Kenaikan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya peningkatan kinerja dan transformasi ekonomi.

"(Kenaikan) yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ungkapnya.

Baca: Alasan Jokowi Usulkan Kenaikan Gaji ASN sampai 8 Persen & Pensiunan 12 Persen, Singgung Birokrasi

Selain itu, Jokowi menekankan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan bisa mewujudkan tiga poin penting untuk birokrasi.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif," katanya.

"Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," tambahnya.

(Tribun-Video/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI Alasan Presiden Jokowi Naikkan 8 Persen Gaji PNS dan 12 Persen Gaji Pensiunan: Demi Kinerja

# TRIBUNNEWS UPDATE # Presiden Jokowi # gaji # ASN # pensiunan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: chalida husna
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Presiden Jokowi   #gaji   #ASN   #pensiunan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved