TRIBUNNEWS UPDATE
Sempat Dibela Hotman Paris, Pengalung Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Tak Jadi Dibui
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris sempat memberikan pembelaan terhadap pria yang kalungkan bendera ke leher anjing, Robert Herison (22).
Ia mempertanyakan langkah kepolisian menetapkan Robert sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara.
Hotman menilai aksi Robert yang melilitkan bendera merah putih di leher anjing tidak memenuhi unsur pidana.
Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya.
Hotman kemudian menyamakan aksi Robert dengan hal yang biasa dilakukan masyarakat pada umumnya saat merayakan Kemerdekaan Indonesia.
Seperti lomba adu cepat kerbau atau pun kuda yang digelar masyarakat.
Baca: BREAKING NEWS: Tak Jadi Dibui, Pelaku Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Dibebaskan Polisi
Baca: Momen Robert Cium Merah Putih Seusai Bebas Sebagai Tersangka Kasus Kalungkan Bendera ke Anjing
Mereka juga kerap melilitkan bendera merah putih ke bagian kayu kereta kuda atau kerbau.
Terbaru, kini Robert resmi dibebaskan sebagai tersangka atas kasus dugaan penginaan atau penistaan simbol negara tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengatakan kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice.
Dijelaskan olehnya, penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara Apel Kebangsaan hari ini, Rabu (16/8/2023).
Di mana apel itu dihadiri semua unsur Forkopimda tokoh masyarakat, tokoh, agama, pemuda, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya.
Bahkan Robert juga secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya di hadapan polisi dan peserta apel tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Tersangka Kalungkan Bendera ke Anjing, Robert Bebas dan Cium Merah Putih Depan Anggota Polisi
# Robert Herison # Hotman Paris # Kapolres Bengkalis
Reporter: Sandy Yuanita
Videografer: Rahmat Gilang Maulana
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Keluarga Vaniradya Nilai Pembelaan Hotman Paris Terhadap Radiet Abaikan Fakta Korban Jiwa
Rabu, 4 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Keluarga Disekap Gegara Utang 25 Juta, Dendam Dipukul Ayah Picu Anak Bacok Ibu
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.