BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PDIP Tersangka Korupsi Pertambangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan anggota I DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa (15/8/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Ia mengatakan, pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial Ismail Thomas alias IT.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Pamer Pencapaian Kembalikan Rp 166,36 M ke Negara di Semester Pertama 2023
Dijelaskan olehnya, IT merupakan anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016.
Di mana ia terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya
Tampak, Ismail Thomas digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.
Terlihat IT juga sudah mengenakan rompi warna pink dengan kedua tangan diborgol.
Baca: KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka, Bongkar Kasus Korupsi Baru di Lingkungan Basarnas
Setelah ditetapkan tersangka, Ismail Thomas langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.
Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).
Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan
HOST: Sandy Yuanita
VP: Januar Imani
# Breaking News # Kejagung # Komisi 1 DPR RI # Fraksi PDIP # korupsi # Pertambangan # Ismail Thomas
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.