Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PDIP Tersangka Korupsi Pertambangan

Selasa, 15 Agustus 2023 18:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan anggota I DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa (15/8/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Ia mengatakan, pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial Ismail Thomas alias IT.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Pamer Pencapaian Kembalikan Rp 166,36 M ke Negara di Semester Pertama 2023

Dijelaskan olehnya, IT merupakan anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016.

Di mana ia terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya

Tampak, Ismail Thomas digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Terlihat IT juga sudah mengenakan rompi warna pink dengan kedua tangan diborgol.

Baca: KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka, Bongkar Kasus Korupsi Baru di Lingkungan Basarnas

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail Thomas langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).

Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan

HOST: Sandy Yuanita
VP: Januar Imani

# Breaking News # Kejagung # Komisi 1 DPR RI # Fraksi PDIP # korupsi # Pertambangan # Ismail Thomas

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved