Terkini Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka, Didampingi Puluhan Pengacara
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
Ia datang didampingi puluhan pengacara lainnya dan pendukung ke bareskrim.
Kamaruddin mempertanyakan soal status tersangka yang disematkan kepadanya.
Hal ini karena saat itu dia tengah menjalankan tugas sebagai seorang pengacara yang membela kliennya.
Dia menyebut jika penetapan tersangka ini sudah melanggar undang-undang tentang advokat.
Keributan juga terjadi lantaran pihak kepolisian yang tidak memperbolehkan semua pendampingnya masuk ke ruangan pemeriksaan.
Diketahui, Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Baca: Fakta-fakta Kasus Mayor Dedi yang Diduga Intervensi Mapolrestabes Medan: Dikembalikan ke Kodam I/BB
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Kuasa Hukum ANS Kosasih, Duke Ari Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
Namun belakangan kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Bareskrim Polri dan akhirnya berujung pada penetapan status tersangka kepada Kamaruddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi Puluhan Pengacara dan Pendukung, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim
# advokat # Bareskrim Polri # Kamaruddin Simanjuntak # pencemaran nama baik
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Jadwal Pemanggilan Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi setelah Hasil Pemeriksaan Saksi
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo: Kita Bahas Ijazah Bukan Orangnya, tapi Dipolisikan soal Pencemaran Nama Baik, Lucu Banget
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Heran Dipolisikan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Lucu Banget
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Inisial 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Buntut Isu Ijazah Palsu
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Jokowi Turun Tangan Langsung Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro: Biar Jelas & Gamblang
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.