Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka, Didampingi Puluhan Pengacara

Senin, 14 Agustus 2023 16:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Ia datang didampingi puluhan pengacara lainnya dan pendukung ke bareskrim.

Kamaruddin mempertanyakan soal status tersangka yang disematkan kepadanya.

Hal ini karena saat itu dia tengah menjalankan tugas sebagai seorang pengacara yang membela kliennya.

Dia menyebut jika penetapan tersangka ini sudah melanggar undang-undang tentang advokat.

Keributan juga terjadi lantaran pihak kepolisian yang tidak memperbolehkan semua pendampingnya masuk ke ruangan pemeriksaan.

Diketahui, Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.

Baca: Fakta-fakta Kasus Mayor Dedi yang Diduga Intervensi Mapolrestabes Medan: Dikembalikan ke Kodam I/BB

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.

Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Kuasa Hukum ANS Kosasih, Duke Ari Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.

Namun belakangan kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Bareskrim Polri dan akhirnya berujung pada penetapan status tersangka kepada Kamaruddin. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi Puluhan Pengacara dan Pendukung, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim

# advokat # Bareskrim Polri # Kamaruddin Simanjuntak # pencemaran nama baik

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved