Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Presiden Jokowi soal MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Semua Pihak Harus Menghormati Putusan

Jumat, 11 Agustus 2023 18:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden RI Joko Widodo menanggapi perihal Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Tak banyak komentar, ia hanya meminta semua pihak agar menghargai putusan MA itu.

Jokowi mengatakan, ia menghormati putusan kasasi MA.

Keterangan itu diungkapkan Jokowi seusai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Ditegaskan Jokowi, semua pihak harus menghormati keputusan MA tersebut.

Sementara Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak campur tangan atas putusan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat buka suara soal vonis kasasi Ferdy Sambo yang berubah dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Kejagung menyatakan sejak awal memang menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerangkan perkara tersebut pada Rabu (9/9/2023).

Ketut Sumedana mengatakan vonis kasasi MA terhadap Ricky Rizal, yakni 8 tahun, sama dengan tuntutan jaksa.
Menurutnya, vonis lebih tinggi dijatuhkan oleh MA terhadap Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Berikut daftar vonis Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) berdasarkan putusan kasasi MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup
2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara
3. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara
4. Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Yosua Kecewa Berat, Ini Kata Pemerintah soal MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved