TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Truk Angkut Personel di Basarnas Berbeda dengan OTT Kabasarnas
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi baru di Basarnas berbeda dengan OTT KPK di Basarnas beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal itu.
Dikabarkan ada sekitar tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di mana ketiganya dikabarkan terseret dalam kasus dugaan korupsi truk angkut peronel tersebut.
Ali Fikri mengatakan, para tersangka yang sudah ditetapkan dari sipil dan dipastikan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca: Fakta Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Kabasarnas dan Koorsmin Punya Hak Dapat Bantuan Hukum dari TNI
Baca: Kantor Basarnas Digeledah Tim Penyidik KPK dan Puspom TNI
Dikatakan olehnya ketiga tersangka dijerat dengan pasal kerugian negara.
Dijelaskan olehnya, penyidikan baru di Basarnas ini terkait barang dan jasa di Basarnas periode 2012-2018.
Kasus korupsi itu berkaitan dengan pengadaan truk angkut personel pada 2014.
Meski demikian, Ali belum mengumumkan identitas para tersangka.
Nama mereka baru akan diungkap ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.
Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas"
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Ali Fikri # Basarnas
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Rabu, 26 Maret 2025
Regional
Pencarian Hari ke-4 Remaja 11 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Muara Bangkahulu, 4 Tim Diterjunkan
Sabtu, 22 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK: Ini Bisa Jadi Pelajaran
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Japto Soerjosoemarno akan Dipanggil KPK, 11 Mobil & Uang Rp 56 M Milik Ketum PP Disita
Rabu, 26 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.