Kamis, 23 April 2026

Imbas Hina Presiden Jokowi Rocky Gerung Terancam Dilarang jadi Pembicara Seumur Hidup

Kamis, 10 Agustus 2023 19:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis Rocky Gerung rupanya tak hanya dilaporkan ke polisi baik melalui Polda maupun Bareskrim Polri buntut menghina Presiden Jokowi.

Ternyata, Rocky Gerung juga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh David Tobing.

Dalam gugatannya tersebut, David meminta agar Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara seumur hidup.

David Tobing sendiri merupakan seorang Advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

Gugatan itu dilayangkan David pada (3/8/2023) lalu.

Setelah digugat, Rocky Gerung dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada (22/8/2023) mendatang.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut.

Ia bakal menjadi Ketua Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut bersama hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.

Gugatan itu dilayangkan David pada (3/8/2023) lalu.

Setelah digugat, Rocky Gerung dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada (22/8/2023) mendatang.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut.

Baca: Pro Kontra Kritikan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Bikin Kisruh, LBH Sebut Tak Bisa Dipidana

Ia bakal menjadi Ketua Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut bersama hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.

Baik di dalam pertemuan-pertemuan secara online ataupun offline.

"Tergugat layak dilarang untuk menjadi pembicara di setiap acara baik dialog maupun monolog," kata David.

Sebab dikhawatirkan, Rocky Gerung bisa mengulangi perbuatannya jika tidak diberhentikan sebagai pembicara.

Selain itu, David juga khawatir apabila aksi yang dilakukan Rocky Gerung bisa ditiru oleh warga negara lainnya.

"Tergugat dikhawatirkan bisa mengulangi perbuatannya dan kalau tidak dihukum untuk tidak menjadi pembicara seumur hidup akan berdampak pada warga negara lain yang meniru tergugat," tuturnya.

Baca: Meradang karena Rocky Gerung, Panglima Jilah: Masyarakat Dayak Marah Jika Presiden Jokowi Dihina

Ia pun berharap Rocky Gerung hadir pada sidang perdana pada (22/8/2023) dan menjujung tinggi proses hukum.

"Saya berharap Rocky Gerung hadir, dan menjunjung tinggi proses hukum," tandas David. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca berita lainnya di sini 

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved