Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Meradang karena Rocky Gerung, Panglima Jilah: Masyarakat Dayak Marah Jika Presiden Jokowi Dihina

Kamis, 10 Agustus 2023 08:57 WIB
Tribun Kalteng

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan akademisi Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi, memantik kemarahan tokoh adat Dayak yang juga pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah.

Rabu (9/8/2023), Panglima Jilah mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan reaksi kerasnya terhadap pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi sebagai ba****an t***l.

Ditegaskan Panglima Jilah, tidak sepantasnya Rocky Gerung melontarkan pernyataan seperti karena seorang Presiden adalah simbol negara.

"Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," tegas Panglima Jilah kepada wartawan.

Di Bareskrim, Panglima Jilah bertemu Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Dia meminta agar Polri menyelidiki kasus tersebut.

Baca: Tagar #SaveRockyGerung Trending! Beredar Pesan sang Aktivis: Lanjutkan Perjuangan Bila Saya Dihabisi

Selain menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, Panglima Jilah juga menegaskan dirinya tidak terima apabila ada pihak-pihak yang menganggu pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," ucapnya.

Menurut Panglima Jilah, pembangunan IKN, merupakan proyek penting khususnya bagi masyarakat Kalimantan.

Selain itu, pembangunan itu dilakukan demi kemajuan Indonesia mendatang.

"Dalam Undang Uundang Nomor 3 Tahun 2022 sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati," ucapnya.

Panglima Jilah mengatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

Baca: Demo di Depan Rumah Rocky Gerung Dibubarkan Warga hingga Panglima Jilah Murka ke Rocky Gerung

Secara tegas, ia pun mengatakan jika tuntutan itu tidak diindahkan oleh Polri, maka ia akan menggunakan hukum adat dalam perkara itu.

"Kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat lelehur," ucap Panglima Jilah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan seluruh laporan di Polda terkait kasus Rocky Gerung, diambil alih Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengambilalihan itu karena objek terlapor sama semua.

"Semua Laporan Polisi ditarik ke Mabes Polro karena objek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses ambil alih," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (8/8/2023).

Djuhandhani menjelaskan sampai saat ini total terdapat 20 laporan polisi yang sudah diterima terkait kasus Rocky Gerung.

Dia merincikan 2 laporan diterima Bareskrim dan masing-masing 3 laporan diterima Polda Metro Jaya, Polda Sumut, dan Polda Kalteng.

Selanjutnya terdapat 7 laporan polisi di Polda Kaltim dan 2 laporan di Polda DIY.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul "Kami Masyarakat Dayak Marah", Panglima Jilah Siap Pakai Hukum Adat untuk Kasus Rocky Gerung

# Meradang # Rocky Gerung # Panglima Jilah # Masyarakat Dayak # Marah # Presiden Jokowi Dihina

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Kalteng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved