Live Update
Heran dengan Sikap JPU yang Batal Bacakan Tuntutan, Kuasa Hukum David: Kami Butuh Klarifikasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini merasa heran dengan penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pasalnya pihaknya sempat menanyakan kesiapan jaksa terkait tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy.
Kala itu pihak jaksa menyatakan bahwa mereka sudah siap dengan tuntutan terhadap terdakwa.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, jaksa mengatakan bahwa mereka masih butuh waktu untuk menyempurnakan materi tuntutan.
Baca: Kubu David Harap Jaksa Tak Berpihak pada Mario Dandy & Shane Lukas dalam Sidang Tuntutan Hari Ini
Melissa pun tak menampik bahwa dirinya merasa kecewa dengan pembatalan pembacaan tuntutan ini.
Terlebih proses upaya hukum ini sudah berlangsung selama enam bulan.
Untuk itu Mellisa berharap agar jaksa memberikan klarifikasinya soal penundaan tuntutan.
"Jadi kami butuh klarifikasi dari jaksa, kenapa hari ini tidak jadi membacakan tuntutan, tapi kami tetap berharap pembacaan tuntutan nantinya tetap berpihak kepada korban," imbuh dia.
Sedianya, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.
Baca: Tangis Shane Lukas, Impian Masuk Akmil Kandas Gegara Kasus Mario, Kenang Ibunya Meninggal Dunia
Alasan penundaan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutan.
Hal ini bermula ketika Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU).
Kepada majelis hakim, JPU menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan.
Mendengar ketidaksiapan JPU, hakim pun menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa (15/8) mendatang.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum D Heran JPU Batal Bacakan Tuntutan Mario Dandy: Bilangnya Sudah Siap Kemarin"
# JPU # Kuasa Hukum David # David Ozora # Sidang Tuntutan Mario Dandy Hari Ini # Mario Dandy
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jawa Timur Ditunda, Berkas Tuntutan JPU Belum Siap
Selasa, 26 November 2024
Regional
Update Kasus Sidang Marisa Putri di Pengadilan Negeri Pekanbaru, JPU Hadirkan Ahli Psikologi
Kamis, 14 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.