Jokowi Hormati Putusan Kasasi MA Ferddy Sambo yang Diskon Hukumannya Jadi Seumur Hidup
Kamis, 10 Agustus 2023 14:16 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
Akibat putusan MA tersebut Sambo batal dihukum mati.
"Saya menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Presiden kembali menegaskan keputusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut haruslah dihormati.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.