Kamis, 8 Mei 2025

Jokowi Hormati Putusan Kasasi MA Ferddy Sambo yang Diskon Hukumannya Jadi Seumur Hidup

Kamis, 10 Agustus 2023 14:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

Akibat putusan MA tersebut Sambo batal dihukum mati.

"Saya menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Presiden kembali menegaskan keputusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut haruslah dihormati.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved