Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Hari Ini Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak usai Jadi Tersangka, Minta Ditunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri pada Rabu (9/8/2023).
Setelah menjadi tersangka, Bareskrim memanggil Kamaruddin untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis (10/8/2023).
Baca: Sosok ANS Kosasih Dirut Taspen yang Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Dituding Punya Banyak Simpanan
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Kamaruddin meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin (14/8/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kamaruddin menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik lantaran Dirut PT Taspen, ANS Kosasih dituding memiliki wanita simpanan.
Selain itu, Kamaruddin juga menuding Kosasih menelantarkan anaknya serta mengelola dana hingga Rp 300 triliun.
Baca: BREAKING NEWS: Kamaruddin Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
Kemudian Dirut PT Taspen melaporkan Kamaruddin atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat pada (5/9/2022).
Laporan tersebut menggunakan pasal ITE tentang berita bohong.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan, laporan tersebut disertai dengan sejumlah barang bukri dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri hingga Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
HOST: RATU SEJATI
VP: JANUAR IMANI
# Breaking News # Kamaruddin Simanjuntak # Taspen # Bareskrim Polri # ANS Kosasih
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tampang Eks Brimob Bripka Dedy, Sniper Kampung Narkoba Samarinda Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
5 hari lalu
Tribunnews Update
Peran Eks Brimob Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda Jadi 'Sniper' Awasi Gerak-gerik Polisi
5 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka Resmi Ditahan Kejagung
7 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya
Selasa, 2 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.