BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kamaruddin Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid pada Rabu (9/8/2023).
Namun kepolisian masih belum membeberkan waktu pasti status tersangka tersebut disematkan.
Adi Vivid kemudian membeberkan, akan memanggil Kamaruddin sebagai tersangka, namun ia belum membeberkan waktu pastinya.
Baca: Panji Bakal Dijemput Paksa Bareskrim Polri Jika Mangkir Lagi, Kamaruddin Simanjuntak Siap Dampingi
Baca: Bareskrim Isyaratkan Bakal Jemput Paksa Panji Gumilang, Kamaruddin Nyatakan Siap Pasang Badan
Diketahui, Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Ia dilaporkan lantaran menuding pengelolaan dana Rp 300 triliun serta pernikahan gaib.
Kamaruddin juga dilaporkan karena menuding Antonius Nicholas Stephanus menelantarkan anak.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka atas Laporan Dirut PT Taspen
# Kamaruddin Simanjuntak # Dirut PT Taspen # Polres Metro Jakarta Pusat
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: Rahmat Gilang Maulana
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
PEMICU KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE TERKUAK, Tumpukan Baterai 30.000 mAh Terjatuh Percikkan Api
Jumat, 12 Desember 2025
Presiden Prabowo dan Para Menteri Diundang untuk Hadir di Reuni Akbar 212
Selasa, 2 Desember 2025
Terkini Nasional
Tak Takut! Dokter Tifa Justru Punya Ide Jitu hingga Tantang Jokowi & UGM meski Hendak Dilaporkan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Relawan Jokowi Polisikan Pihak yang Gugat Ijazah, Ada Mantan Menteri hingga Dokter
Rabu, 23 April 2025
LIVE UPDATE
Bikin Heboh, Pengacara Kamaruddin bareng Warga Simpali Geruduk Kantor Bupati Deliserdang Terkait IMB
Selasa, 11 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.