Sabtu, 18 April 2026

Tribunnews Update

Bareskrim Periksa Kamaruddin seusai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik tapi Minta Ditunda

Kamis, 10 Agustus 2023 09:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.

Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri pada Rabu (9/8/2023).

Setelah menjadi tersangka, Bareskrim memanggil Kamaruddin untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis (10/8/2023).

Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Baca: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks yang Dilaporkan Dirut Taspen

Kamaruddin meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin (14/8/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kamaruddin menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik lantaran Dirut PT Taspen, ANS Kosasih dituding memiliki wanita simpanan.

Selain itu, Kamaruddin juga menuding Kosasih menelantarkan anaknya serta mengelola dana hingga Rp 300 triliun.

Kemudian Dirut PT Taspen melaporkan Kamaruddin atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat pada (5/9/2022).

Baca: Kamaruddin Simanjuntak Hadir Terpisah saat Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Bungkam saat Ditanya

Laporan tersebut menggunakan pasal ITE tentang berita bohong.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan, laporan tersebut disertai dengan sejumlah barang bukri dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri hingga Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka 

# Bareskrim Polri # Kamaruddin Simanjuntak # pencemaran nama baik # Taspen # tersangka

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved