TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Tersangka seusai Dilaporkan Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Justru yang Bohong Dia
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak resmi jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
Merespons statusnya, Kamaruddin justru menuding ANS Kosasih berbohong.
Adapun Kamaruddin dipolisikan imbas ucapannya yang menyebut Dirut PT Taspen memiliki wanita simpanan hingga mengelola dana Rp 300 triliun untuk seorang capres.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks yang Dilaporkan Dirut Taspen
Dikutip dari WartaKota, Kamaruddin dalam keterangannya pada Rabu (9/8/2023) mengatakan, sikapnya kala itu adalah untuk membela istri ANS Kosasih, Rina Lauwy terkait kasus penelantaran.
"Karena saya bela isterinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, selain penelantaran, Rina juga mengalami KDRT.
Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.
Kamaruddin menilai, laporan Dirut PT Taspen ini tak seharusnya dilakukan karena berarti bisa mengancam profesi pengacara.
Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus ini.
Baca: Dilaporkan Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Klaim Bawa 6 Ribu Video Porno sebagai Bukti
"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.
Sedianya Bareskrim Polri akan memanggil Kamaruddin pada Kamis (10/8/2023), namun ia meminta untuk dijadwalkan ulang.
Alasannya karena Kamaruddin punya tugas di daerah pada hari yang sama.
Untuk itu pemeriksaan terhadap Kamaruddin akan dilakukan pada Senin (14/8/2023).
"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.
Adapun Kamaruddin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Ia dipolisikan karena membuat pernyataan tuduhan terhadap ANS Kosasih.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak akan Diperiksa Polisi seusai Sebut Dirut Taspen Kelola Dana Capres Rp 300 T
Kala itu Kamaruddin menyebut bahwa ANS Kosasih mengelola uang senilai Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres.
Selain itu, Kamaruddin menuding sang dirut memiliki banyak wanita simpanan yang jadi penitipan uang hasil investasi dana perusahaan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Karena Saya Bela Istrinya
# TRIBUNNEWS UPDATE # Dirut Taspen # Kamaruddin Simanjuntak # pengacara # pencemaran nama baik
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Raja Mangkunegaran Dicopot dari Jajaran Komisaris PT KAI, Ada Perubahan Susunan Posisi Direksi
33 menit lalu
Tribunnews Update
Presiden AS Bakal Bertemu Putin, Trump Telah Tiba di Alaska Bahas Akhir Peperangan dengan Ukraina
33 menit lalu
Tribunnews Update
AS Kerahkan Rudal ke Filipina untuk Adang Tiongkok, Siaga Perang Meletus di Laut China Selatan
34 menit lalu
Tribunnews Update
LIVE: Tiga Hal Penting Tak Dibahas Prabowo | Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Aksi Demonstrasi di Pati
35 menit lalu
Tribunnews Update
Geger Penembakan di Dekat Masjid Orebro Swedia, Bikin Panik Jamaah seusai Jalani Salat Jumat
35 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.