Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Horor! Rumah Ferdy Sambo Bekas TKP Pembunuhan Tak Terurus Bak Hutan Belantara

Rabu, 9 Agustus 2023 18:59 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Rumah Ferdy Sambo sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J berubah bak hutan belantara usai tidak lagi ditempati.

Dalam video yang dimuat Facebook Wartakotalive.com Rabu (9/8/2023) terlihat rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ditumbuhi semak belukar.

Adapun pagar daun rambat yang menghiasi rumah bergaya tropis itu kini sudah berubah bak semak belukar.

Pun pohon-pohon yang mengelilingi rumah Ferdy Sambo juga tidak terurus membuat rumah yang kosong hampir satu tahun lamanya itu tampak horor.

Selain itu, tampak juga ranting pohon, dan daun kering yang berserakan, hingga rumput tinggi menghiasi teras rumah.

Tak ada aktivitas sama sekali yang tampak, baik di luar rumah, maupun di dalamnya.

Bahkan, garis polisi juga masih terpajang di tembok dan garasi rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Baca: Susi ART Ferdy Sambo Kembali Disorot, Kini Aktif Ngonten Joget Pakai Rok Mini di TikTok

Di samping itu, beberapa stiker Bareskrim Polri juga masih tertempel di beberapa bagian rumah, seperti di jendela, maupun pagar.

Satpam Komplek Polri, Abdul Zapar menuturkan, rumah Ferdy Sambo itu tak terurus lantaran sudah kosong sejak kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mulai mencuat

"Rumah ini kosong. Kosong sejak kejadian itu," kata Zapar ketika ditemui Wartakotalive.com, di lokasi, Rabu (8/8/2023).

Meski begitu, dia enggan berbicara banyak soal kondisi rumah di depan kantor tempat dia berjaga.

Diketahui Brigadir J yang merupakan anak buah Ferdy Sambo tewas di rumah dinas bosnya sendiri. Adapun Brigadir J ditembak oleh rekannya atas perintah Ferdy Sambo secara langsung.

Baca: Hukuman Ferdy Sambo Kena Diskon Jadi Seumur Hidup, Mahfud MD: Hormati Putusan Hakim MA

Brigadir J meregang nyawa di rumah berlantai dua tersebut persis berada di dekat tangga ruang tengah rumah.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo.

MA menganulir sekaligus meringankan hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat menjadi pidana penjara seumur hidup.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa (8/8/2023).

"Penjara seumur hidup," kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Horor! Rumah Ferdy Sambo Bekas TKP Pembunuhan Tak Terurus Bak Hutan Belantara

# Komplek Polri Duren Tiga # Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved