LIVE UPDATE
Guru SMA yang Dianiaya Wali Murid hingga Buta Kini Terancam Pidana, Disebut Lakukan Kekerasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Zaharman (58), Guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang dianiaya wali murid EJ alias AJ (45) dengan ketapel hingga buta, terancam pidana dan menjadi tersangka.
Guru olahraga ini dilaporkan sang murid inisial PDM (16) atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polres Rejang Lebong.
PDM sendiri adalah anak dari EJ yang menyebabkan mata kanan Zaharman buta.(*)
Baca: Sesenggukan, Pelaku Ketapel Guru Akui Menyesal dan Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab
Baca: Imbas Ketapel Guru SMA: Residivis Pencurian dan Kekerasan Tahun 2014 Ini, Terancam 16 Tahun Penjara
# Ketapel Mata Guru # Zaharman # Bengkulu # Kabupaten Rejang Lebong
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Alasan Babysitter Refpin Dipolisikan Keluarga Anggota DPRD Bengkulu: Memang Cubit Korban
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Imbas Hujan Ekstrem di Kota Bengkulu, Tercatat 8 Kecamatan Terendam Banjir: 10.868 Jiwa Terdampak
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Nasib Pelaku Pengeroyok Remaja hingga Tewas di Bengkulu Gegara Geber Motor, Terancam 12 Tahun Bui
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.