Kamis, 16 April 2026

LIVE UPDATE

Guru SMA yang Dianiaya Wali Murid hingga Buta Kini Terancam Pidana, Disebut Lakukan Kekerasan

Rabu, 9 Agustus 2023 16:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Zaharman (58), Guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang dianiaya wali murid EJ alias AJ (45) dengan ketapel hingga buta, terancam pidana dan menjadi tersangka.

Guru olahraga ini dilaporkan sang murid inisial PDM (16) atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polres Rejang Lebong.

PDM sendiri adalah anak dari EJ yang menyebabkan mata kanan Zaharman buta.(*)

Baca: Sesenggukan, Pelaku Ketapel Guru Akui Menyesal dan Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Baca: Imbas Ketapel Guru SMA: Residivis Pencurian dan Kekerasan Tahun 2014 Ini, Terancam 16 Tahun Penjara

# Ketapel Mata Guru # Zaharman # Bengkulu # Kabupaten Rejang Lebong

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved