Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Daerah

Buntut Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Kini Ditahan, 13 Anggota TNI Diperiksa

Rabu, 9 Agustus 2023 14:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mayor Dedi Hasibuan akhirnya ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) sejak Selasa (8/8/2023) kemarin.

Penahanan Mayor Dedi itu disampaikan langsung oleh Kasuspen TNI Laksamana Julius Widjojono.

Penahanan tersebut merupakan buntut dari aksi Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah anggota TNI 'menggeruduk' markas Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sudah (ditahan Puspom TNI)," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (8/8/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, penahanan tersebut menyusul pernyataan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono sebelumnya.

Dimana ia memerintahkan Puspon TNI untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui lebih lanjut perihal penahanan tersebut terkait proses hukum pidana militer atau disiplin militer.

Sebelumnya Yudo mengatakan bahwa peristiwa penggerudukan Mapolresta Medan yang dilakukan oleh puluhan oknum personel TNI terkait kasus mafia tanah beberapa waktu lalu tidak etis.

Baca: MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Anggota Komisi III DPR: Keadilan Publik Terkoyak

Baca: PKS Bahagia soal Yenny Wahid Bersedia Jadi Cawapres: Menguatkan Barisan Koalisi Perubahan

Oleh karena itu, Yudo memerintahkan Danpuspom TNI dan Pangdam I Bukit Barisan untuk memeriksa para oknum anggota tersebut.

Yudo juga membenarkan ada indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh mereka.

"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," kata dia di Mako Paspampres Jakarta pada Senin (7/8/2023).

"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," sambung Yudo.

Dia mengatakan para prajurit yang mendatangi Mapolrestabes Medan tersebut oknum.

Ia pun menegaskan bahwa mereka melakukannya bukan atas nama institusi.

"Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam. Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback up untuk memeriksa," kata dia.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI Buntut Geruduk Mapolrestabes Medan

# Yudo Margono # Mayor Dedi Hasibuan # Puspom TNI # Medan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mayor Dedi Hasibuan   #TNI   #Puspom TNI   #Medan   #Yudo Margono

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved