Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Anggota Komisi III DPR: Keadilan Publik Terkoyak

Rabu, 9 Agustus 2023 14:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI menyebut keadilan publik terkoyak dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Yakni, setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto pada Rabu (9/8/2023).

Baca: TKP Pembunuhan Brigadir J Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Terbengkalai: Setahun Tak Terurus

Menurutnya, putusan pengurangan hukuman dari MA untuk Sambo tersebut kurang transparan.

Menurutnya, publik perlu penjelasan yang obyektif dan bisa diterima akal sehat dalam terhadap keputusan tersebut.

"Tentu ada rasa keadilan publik yang terkoyak hingga publik bisa mendapatkan penjelasan seterang-terangnya, seobyektif mungkin dan dapat diterima oleh logika dan akal sehat," kata Didik.

Didik pun menjelaskan, jika mencermati persidangan Ferdy Sambo dan juga pertimbangan majelis hakim judex facti baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tinggi, tidak ada hal yang meringankan terpidana.

Sebaliknya, Sambo justru terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Baca: Kejiwaan Ibu Brigadir J Terguncang seusai Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Pilih Mengurung Diri

Lebih lanjut, bahkan selama persidangan berlangsung tidak ada alasan yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan Sambo.

Atas munculnya berbagai polemik dan pertanyaan soal pengurangan hukuman di tingkat kasasi ini ia pun berharap agar keadilan dapat ditegakkan.

Sebagai informasi, pengurangan hukuman dari mati menjadi kurungan penjara seumur hidup ini diputuskan oleh hakim MA pada Selasa (8/8). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi III Sebut Keadilan Publik Terkoyak karena MA Anulir Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

# TRIBUNNEWS UPDATE # hukuman mati # Ferdy Sambo # Mahkamah Agung # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved