Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ada Dissenting Opinion saat Putusan Kasasi, 2 Hakim MA Tetap Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati

Selasa, 8 Agustus 2023 21:51 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam putusan kasasi Ferdy Sambo, rupanya sempat diwarnai dissenting opinion atau beda pendapat yang terjadi di antara para hakim Mahkamah Agung (MA).

Sebanyak dua hakim berpendapat bahwa Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Dikutip dari Kompas.com, dua hakim yang menolak diskon masa hukuman Ferdy Sambo yakni Jupriadi selaku anggota II majelis hakim dan Desnayeti selaku anggota III majelis hakim.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam keterangan pers pada Selasa (8/8/2023), mengatakan, dua hakim tersebut berkeinginan agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Meski begitu, putusan untuk menganulir hukuman Ferdy Sambo dikuatkan oleh tiga hakim lainnya.

"Mereka melakukan DO (dissenting opinion) itu berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan yang tiga," ujarnya.

Baca: Mahkamah Agung Gugurkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Diganti Jadi Pidana Seumur Hidup

Baca: Mahkamah Agung Gugurkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Diganti Jadi Pidana Seumur Hidup

"Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah dengan perbaikan, (menjadi) seumur hidup," imbuh dia.

Adapun dalam kasasi ini, empat terpidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat mendapat perbaikan masa hukuman.

Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah jadi seumur hidup, lalu Putri Chandrawati dari 20 tahun menjadi 10 tahun.

Kemudian Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi delapan tahun, dan Kuat Maruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.

Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Hakim MA Beda Pendapat soal Diskon Vonis Ferdy Sambo, Tetap Ingin Dihukum Mati"

#opinion #dissenting #kasasi #ferdysambo #sambo

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved