Tribunnews Update
Tingkah Jorok Lukas Enembe Buat Tahanan KPK Surati Pengadilan Tipikor: Kencing & Meludah Sembarangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membuat jengah para tahanan di Rutan KPK hingga menyurati pengadilan tindak pidana korupsi.
Hal itu buntut dari kelakukan jorok dari Lukas yang mulai membahayakan kesehatan temannya di rutan.
Surat itupun sampai ditandatangani oleh 21 tahanan KPK lainnya yang terganggu dengan keberadaan Lukas.
Dalam surat yang ditulis tahanan KPK, Jhon Irfan dan ditandatangi oleh 20 tahanan lainnya dijelaskan kelakuan jorok apa saja yang sudah dilakukan oleh Lukas.
Baca: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Absen di Sidang Lanjutan, Dirawat di RSPAD Gatot Subroto
Kelakuan jorok tersebut di antaranya kerap buang air kecil sembarangan seperti di tempat tidur dan di kursi bersama.
Selain itu, Lukas juga kerap meludah sembarangan ke lantai dan dimanapun dirinya berada.
Kemudian, ia juga tidak pernah membersihkan diri seusai membuang air besar.
Lukas juga tidur di atas kasur yang bau karena tidak pernah diganti.
Baca: Asal Usul Koin Bergambar Wajah Lukas Enembe: Bentuk Penghormatan, Dari Tambang Emas di Tolikara
Kelakuan tersebut membuat tahanan di Rutan KPK menjadi tidak nyaman dan bisa menimbulkan bahaya kesehatan pada mereka.
"Dan di beberapa bulan terakhir ini, oleh karena kondisi kesehatannya, tindakan/perbuatan berikut ini sudah membuat kami warga tahanan MP (Rutan Merah Putih) menjadi tidak nyaman, dan juga sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan kami," bunyi surat itu.
"Yaitu: a. Kencing di celana tempat tidur, b. Kencing di celana di kursi bersama, c. Meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada, d. Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, e. Tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," imbuhnya.
Terkait dengan surat tersebut Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah menerima surat dari para penghuni rutan.
Baca: Bertemu dengan Ketua KPK soal Basarnas, Panglima TNI Tegaskan Tak Lakukan Intervensi
Kini KPK sedang berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
"Kami segera komunikasikan dengan pihak rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelius Kaligis atau OC Kaligis menyebut bahwa kondisi kesehatan kliennya saat ini sudah tidak bisa mengkontrol buang air kecil.
Ia pun mengklaim sudah berulang kali mengajukan agar Lukas Enembe menjadi tahanan kota demi kemanusiaan.
Sebab menurutnya, kliennya itu harus selalu dipapah setiap kali bangun dari tempat tidur hingga dimandikan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ulah Lukas Enembe di Rutan KPK: Ngaku Dikasih Ubi Busuk hingga Kencing Sembarangan
Host: Alexa Dhea
VP: Valen
# Lukas Enembe # tahanan # KPK # Pengadilan Tipikor
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.