Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Menag Yaqut Cholil: Itu Belum Tentu Penyesatan

Minggu, 6 Agustus 2023 09:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan komentarnya terkait dengan penetapan tersangka Panji Gumilang.

Di mana, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena kasus Penistaan Agama.

Menurut Yaqut, meski menjadi tersangka penodaan agama atau penistaan agama, Panji Gumilang belum tentu menyesatkan Ponpes Al Zaytun.

Hal itu ditegaskan Menag soal stigma di masyarakat yang memandang Ponpes Al Zaytun sesat.

Oleh karenanya, dirinya meminta kepada publik untuk menunggu penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sebab menurutnya, terkait penodaan agama tersebut dinilai masih menjadi persangkaan terhadap Panji Gumilang saja.

Hal itu diungkapkan oleh Menaq Yaqut saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

"Kita tunggu. Itu kan sekarang sedang dalam penanganan kepolisian. Itu pasti terkait dengan apa yang disangkakan kepada dia, kepada Panji Gumilang terkait penodaan agama. Itu kan terkait dengan itu," kata Yaqut saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Baca: Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun 6 Jam Lebih seusai Panji Gumilang Jadi Tersangka

"Nah kita lihat hasilnya benar enggak penodaan agama. Penodaan terhadap agama kan belum tentu penyesatan kan," ujarnya lagi.

Kemudian terkait dengan Ponpes Al Zaytun, Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah melakukan rapat koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga terkait.

Kesimpulan dari rapat tersebut menegaskan bahwa Kementerian Agama yang bertugas menangani klaster pendidikan yang ada di ponpes.

Baca: Harapan Panji Gumilang untuk Bebas Pupus, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan

Yaqut menyebut, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap setiap pendidik yang ada di lingkungan Ponpes Al Zaytun.

Selain itu, akan dilakukan pendampingan selama proses pengajarannya.

"Jadi semua tenaga pendidik di sana di Al Zaytun akan dilakukan asesmen oleh Kementerian Agama, kemudian dilakukan pendampingan dalam proses pengajarannya. Itu yang ditugaskan kepada Kemenag," ucapnya.

Selanjutnya, pemerintah juga yang akan menjamin hak pendidikan dari para santri dan santriwati dalam Ponpes Al Zaytun,

"Itu menjadi tanggung jawab. Makanya negara wajib memastikan semua santri yang ada di dalamnya untuk mendapatkan hak pendidikan," ucapnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panji Gumilang Tersangka, Menag: Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan"

# Yaqut Cholil Qoumas # Panji Gumilang # Al Zaytun

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved