Live Update
Modus Mantan Kadis Pendidikan Jatim Korupsi Rp 8,2 M, Larang Seluruh Kepsek Bawa HP saat Rapat
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya terungkap modus mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana, dalam menyunat dana renovasi bangunan dan pembelian mebeler seluruh SMK se-Jatim.
Nilai kerugian negara akibat praktik dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka, sekitar Rp 8,2 Miliar.
Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim, tahun 2018, dengan nilai keseluruhan Rp 63 Miliar. (*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Rania
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah 2018-2023
40 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor Pantau Pergerakan Terdakwa
1 jam lalu
LIVE UPDATE
Oknum Polwan Polda Maluku Digerebek Suami saat Bersama Pria Lain di Kamar Tengah Malam
4 jam lalu
LIVE UPDATE
Mencoba Langsung Street Food Ratusan UMKM Kota Gorontalo, Pelaku Usaha Minta Digelar Berkala
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.