Selasa, 12 Mei 2026

Live Update

Modus Mantan Kadis Pendidikan Jatim Korupsi Rp 8,2 M, Larang Seluruh Kepsek Bawa HP saat Rapat

Jumat, 4 Agustus 2023 15:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya terungkap modus mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana, dalam menyunat dana renovasi bangunan dan pembelian mebeler seluruh SMK se-Jatim.

Nilai kerugian negara akibat praktik dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka, sekitar Rp 8,2 Miliar.

Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim, tahun 2018, dengan nilai keseluruhan Rp 63 Miliar. (*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Rania

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved