Live Update
Eksepsi Mantan Walkot Blitar atas Kasus Perampokan Rumah Dinas Ditolak, Sidang Tetap di PN Surabaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Keinginan Samanhudi Anwar agar diadili di Pengadilan Negeri Sragen atau Pengadilan Negeri Blitar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar gagal.
Majelis hakim menolak eksepsi Samanhudi.
Baca: Tak Pandang Bulu, Kapolresta Bandar Lampung Janji Proses Kasus Anggota DPRD Seusai Prosedur
Sidang membahas pokok akhirnya tetap dilanjutkan di Pengadilan Negeri Surabaya.(*)
# Pengadilan Negeri # Samanhudi Anwar # perampokan # Sragen
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
4 Perampok Sadis yang Tewaskan Nenek di Pekanbaru Ditangkap, Termasuk Mantan Menantu Korban
6 jam lalu
Terkini Nasional
Kasus Lansia Tewas Dihabisi Perampok di Pekanbaru, Menantu Korban Diduga Terlibat
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Perampokan Sadis di Rumbai Pekanbaru, Nenek Ditemukan Tewas Berdarah Dianiaya Maling
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Perampokan Sadis di Rumbai Pekanbaru, Nenek Ditemukan Tewas Berdarah hingga Barang Korban Raib
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.