Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Eksepsi Mantan Walkot Blitar atas Kasus Perampokan Rumah Dinas Ditolak, Sidang Tetap di PN Surabaya

Jumat, 4 Agustus 2023 15:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keinginan Samanhudi Anwar agar diadili di Pengadilan Negeri Sragen atau Pengadilan Negeri Blitar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar gagal.

Majelis hakim menolak eksepsi Samanhudi.

Baca: Tak Pandang Bulu, Kapolresta Bandar Lampung Janji Proses Kasus Anggota DPRD Seusai Prosedur

Sidang membahas pokok akhirnya tetap dilanjutkan di Pengadilan Negeri Surabaya.(*)


# Pengadilan Negeri # Samanhudi Anwar # perampokan # Sragen

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved