Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Tolak Bantuan Rp 2 M, Tapi Minta Rp 10 M untuk Kompensasi

Jumat, 4 Agustus 2023 14:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - PT Bali Towerindo Sentra Tbk mengklaim pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih meminta uang kompensasi mencapai Rp 10 miliar imbas insiden terjerat kabel.

Namun perusahaan menolaknya dan memilih untuk memberikan bantuan kemanusiaan senilai Rp 2 milair.

Terkait dengan peristiwa yang menimpa Sultan, pihak PT Bali Towerindo menyatakan sebagai kecelakaan bukan kelalaian.

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail menerangkan, pihak perusahaan mulanya menemui keluarga Sultan setelah mengetahui kabel optiknya mengakibatkan kecelakaan.

Kala itu keluarga Sultan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai biaya ganti rugi dan pengobatan.

Namun pihak Bali Tower enggan untuk memenuhi permintaan tersebut.

Sebagai gantinya, Bali Tower memberikan bantuan kemanusiaan senilai Rp 2 miliar dan meminta rincian biaya pengobatan serta perawatan.

Maqdir mengklaim pihak keluarga enggan untuk merinci biaya yang mereka keluarkan untuk pengobatan dan perawatan Sultan.

Dalam pertemuan selanjutnya, pihak keluarga Sultan justru menyampaikan permintaan berbeda yakni meminta perusahaan memberikan uang kompensasi senilai Rp 10 miliar.

Baca: Klarifikasi Bali Tower soal Sultan Rifat Alfatih, Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Jalan Antasari

Baca: Penampakan Gedung K-Link Tower seusai Kebakaran, Kaca Gedung di Beberapa Lantai Rusak & Hangus

Selain itu, Maqdir menyebut pihak keluarga korban meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris.

Sehingga inilah yang membuat belum adanya kesepakatan antara Bali Tower dan keluarga Sultan.

"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar," kata Maqdir.

Sementara itu, kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena membantah kliennya meminta ganti rugi hingga Rp 10 miliar.

Menurut Tegar, keluarga Sultan menolak uang Rp 2 miliar yang ditawarkan perusahaan karena merasa diperlakukan tidak manusiawi.

Tegar juga membantah pernyataan Bali Tower yang menyebut kliennya meminta diobati di Paris.

Dia menegaskan bahwa pihak keluarga hanya menyampaikan rekomendasi dari tim dokter.

Adapun imbas terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower, Sultan kini tak bisa hidup normal sejak tujuh bulan belakangan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bali Tower Klaim Keluarga Sultan Minta Rp 10 Miliar dan Pengobatan di Paris"

#balitower #sultanrifat #gantirugi #kompensasi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved