Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Kondisi Terkini Ponpes Al Zaytun dan Nasib Para Santrinya seusai Panji Ditahan di Rutan Bareskrim

Rabu, 2 Agustus 2023 16:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) malam.

Ia kemudian diumumkan ditahan mulai Rabu (2/8/2023) hingga 20 hari ke depan.

Pasca-pimpinannya jadi tersangka dan ditahan, Pondok Pesantren Al Zaytun tampak sepi.

Tampak tak ada aktivitas memcolok dari gerbang pintu masuk ponpes yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut pada Rabu (2/8/2023).

Baca: Respons Lega MUI Jabar Pasca Penetapan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Jadi Tersangka

Hanya terlihat petugas keamanan hilir mudik di dekat pos satpam.

Di sisi lain, pagar kawat berduri masih tampak masih terpasang mengelilingi pintu masuk ponpes.

Belakangan diketahui, aktivitas belajar ribuan santri Al Zaytun juga masih berjalan normal seperti biasanya.

Kondisi tersebut seolah menampakan Al Zaytun seperti tidak terpengaruh dengan penetapan tersangka Panji Gumilang.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan nasib para santri Al Zaytun setelah pimpinannya jadi tersangka dan kini ditahan.

Baca: Panji Gumilang Sempat Pamit ke Santri Al Zaytun Sebelum ke Bareskrim, Sinyal akan Langsung Ditahan?

Ia mengatakan, akan menjaga manajemen Ponpes Al Zaytun.

Pemerintah memutuskan untuk menjamin pendidikan di Ponpes Al-Zaytun bagi para santrinya sesuai dengan hak-hak konstitusional mereka.

Mahfud juga mengatakan bahwa akan ada Rapat Koordinasi mengenai sistem pendidikan di Al-Zaytun yang digelar bersama kementerian-kementerian terkait hingga Gubernur Jawa Barat.

(Tribun-Video.com/TribunCirebon.com)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kondisi Terkini Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pagar Kawat Berduri Aasih Ada

# Pimpinan Ponpes Al Zaytun # Nasib Ponpes Al Zaytun # Panji Gumilang # Rutan Bareskrim Polri # santri

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved