Jumat, 23 Mei 2025

Lifestyle

Cara Cek Apakah IMEI Ponsel Terdaftar di Laman Kemenperin agar Terhindar dari Pemblokiran

Selasa, 1 Agustus 2023 18:27 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia bakal memblokir sebanyak 190 ribu ponsel yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di database.

Jenis ponsel yang paling banyak diblokir adalah iPhone.

Sebelum ada hal buruk terjadi pada ponsel kalian, berikut ini dua cara mudah mengecek IMEI melalui website.

Pertama, kunjungi website ini https://imei.kemenperin.go.id/ dan masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.

Bila muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.

Cara kedua cek lewat beacukai.co.id.

Kemudian masukkan nomor IMEI dan kode verifikasi yang diminta.

Klik "Send" dan status IMEI ponsel akan muncul.

Gimana mudah kan? Yuk buruan cek sekarang sebelum ponselmu terblokir!

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khawatir iPhone Kena Blokir? Ini 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak"

# IMEI  # Ponsel  # Kemenperin  # iPhone

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #IMEI   #ponsel   #Kemenperin   #iPhone

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved