Lifestyle
Cara Cek Apakah IMEI Ponsel Terdaftar di Laman Kemenperin agar Terhindar dari Pemblokiran
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia bakal memblokir sebanyak 190 ribu ponsel yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di database.
Jenis ponsel yang paling banyak diblokir adalah iPhone.
Sebelum ada hal buruk terjadi pada ponsel kalian, berikut ini dua cara mudah mengecek IMEI melalui website.
Pertama, kunjungi website ini https://imei.kemenperin.go.id/ dan masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
Bila muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.
Cara kedua cek lewat beacukai.co.id.
Kemudian masukkan nomor IMEI dan kode verifikasi yang diminta.
Klik "Send" dan status IMEI ponsel akan muncul.
Gimana mudah kan? Yuk buruan cek sekarang sebelum ponselmu terblokir!
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khawatir iPhone Kena Blokir? Ini 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak"
# IMEI # Ponsel # Kemenperin # iPhone
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Dua Debt Collector Gadungan Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Bawa Kabur Motor dan IPhone
Rabu, 14 Mei 2025
Tribunnews Update
Warganet Kecam Sikap Trump Sibuk Bermain Ponsel saat Misa Pemakaman Paus Fransiskus: Kurang Ajar!
Minggu, 27 April 2025
to the point
Apple Menerbangkan 5 Pesawat Penuh iPhone dari India ke AS demi Hindari Tarif Impor Donald Trump
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Rental iPhone Laris Manis Jelang Lebaran, Warga Makale Tana Toraja Kebanjiran Pelanggan
Senin, 24 Maret 2025
Tribunnews Update
Jaksa Bongkar Cara Hasto Lindungi Harun Masiku: Minta Rendam Ponsel hingga Sembunyi di Markas PDIP
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.