Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

10 dari 34 Warga Lamongan yang Diduga Keracunan Makanan saat Hajatan Sudah Diperbolehkan Pulang

Selasa, 1 Agustus 2023 15:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10 orang diantara 34 korban dugaan keracunan setelah menyantap makanan diacara hajatan pemberian nama di Desa Truni Kecamatan Babat Lamongan sudah diperbolehkan pulang.

Sepuluh korban yang sudah diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit dan menjalani rawat jalan di rumah untuk pemulihan itu terdata, 8 korban dari RS Nahdlatul Ulama, 2 korban dari RS Muhammadiyah Babat.

Diantaranya, di RS Muhammadiyah, sebanyak 2 korban sudah keluar dari semula 12 orang, sedang di RS Nahdlatul Ulama ada 8 dari 17 korban yang boleh pulang.

(*)

Baca selengkapnya disini

# Lamongan # Keracunan makanan # Hajatan # RS Muhammadiyah # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved