LIVE UPDATE
10 dari 34 Warga Lamongan yang Diduga Keracunan Makanan saat Hajatan Sudah Diperbolehkan Pulang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10 orang diantara 34 korban dugaan keracunan setelah menyantap makanan diacara hajatan pemberian nama di Desa Truni Kecamatan Babat Lamongan sudah diperbolehkan pulang.
Sepuluh korban yang sudah diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit dan menjalani rawat jalan di rumah untuk pemulihan itu terdata, 8 korban dari RS Nahdlatul Ulama, 2 korban dari RS Muhammadiyah Babat.
Diantaranya, di RS Muhammadiyah, sebanyak 2 korban sudah keluar dari semula 12 orang, sedang di RS Nahdlatul Ulama ada 8 dari 17 korban yang boleh pulang.
(*)
Baca selengkapnya disini
# Lamongan # Keracunan makanan # Hajatan # RS Muhammadiyah #
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Nekat Buang Bayi di Tong Sampah Pabrik, Pidana 20 Tahun Penjara Menanti Ibu Muda asal Lamongan
Sabtu, 26 April 2025
viral
VIRAL! AKSI Emak-emak Rampas Mic Biduan saat Hajatan Demi Minta Sop Sepiring
Senin, 21 April 2025
Tribunnews Update
Kapal Batu Bara Meledak di Perairan Lamongan Sebabkan 2 Orang Tewas, Ledakan Diduga dari Mesin
Kamis, 13 Maret 2025
Regional
Ditpolairud Polda Kalsel Menetapkan 8 Pria Lamongan Jatim Jadi Tersangka Kasus Destructive Fishing
Rabu, 5 Maret 2025
viral
RITUAL UNIK! MOMEN Pengantin Wanita Buang Celana Dalam ke Atap Saat Resepsi Agar Hujan Berhenti
Sabtu, 22 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.