TRIBUN JUAL BELI UPDATE
Kabar Baik! PPPK Kini Bisa Naik Gaji Berkala dan Dapat Gaji Istimewa, Catat Ini Syaratnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
Kenaikan gaji PPPK ini diberikan apabila sudah memenuhi sejumlah persyaratan.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas.
"Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan tentu bagi mereka yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dilansir dari Kontan.co.id, Minggu (30/7/2023).
Baca: Siap-siap! Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka 1 Bulan Lagi, Ini BOCORAN 10 Jurusan yang Paling Banyak Dicari
Ia mengatakan, kenaikan gaji diberikan bagi PPPK yang telah mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Lampiran PermenPANRB No. 7/2023.
Selain itu, PPPK yang menerima penilaian kinerja dua tahun terakhir dengan predikat kinerja tahunan paling rendah bernilai “baik”.
Baca: Kabar Baik! BKN Resmikan Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Periode, Berlaku Mulai Tahun Depan
Hal ini sesuai dengan aturan terkait pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Namun, persyaratan tersebut dikecualikan bagi PPPK dengan golongan gaji V.
Bagi PPPK dengan golongan gaji V, kenaikan gaji berkala untuk pertama kali diberikan bagi PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun.
Selain bisa menerima kenaikan gaji berkala, PPPK juga berhak menerima kenaikan gaji istimewa.
Dengan syarat PPPK menerima predikat kinerja tahunan “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kini PPPK Bisa Naik Gaji, Catat Syarat-syaratnya"
# TRIBUN JUAL BELI UPDATE # PPPK # Gaji Guru
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Ratusan Honorer Datangi Kantor Bupati Donggala, Tuntut Status PPPK dan Gaji 3 Bulan
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Bupati Karawang Tegaskan Tak Ada Pengurangan PPPK di Tengah Isu Efisiensi Anggaran Daerah
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Isu Belanja Pegawai Buat 13 Ribu PPPK di Lampung Khawatir, BKD Pastikan Tak Langgar Batas Anggaran
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Terapkan Zero Growth, Pemkot Pangkalpinang Bantah Buka Rekrutmen Pegawai: PJLP Hanya Isi Kekosongan
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Isu Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Gubernur Kalteng Pastikan Tak Berhentikan Pegawai
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.