Tribunnews Update
Keroyok Tahanan saat BAP hingga Tewas Bareng 8 Oknum Lain, Satu Oknum Polisi Kabur dan Kini Buron
TRIBUN-VIDEO.COM - Total ada sembilan oknum polisi yang diduga terlibat penganiayaan berat pada DK (38), tahanan narkoba saat menjalani BAP.
Dari seluruh pelaku, tujuh oknum polisi Diresnarkoba Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh pelaku diduga terlibat penganiayaan berat terhadap seorang tahanan hingga meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa para pelaku saat ini sudah ditahan.
Baca: Polresta Solo Ringkus 7 Suporter Persis Solo, Diduga Terlibat Pengeroyokan dan Perampasan Motor
Aksi penganiayaan tersebut sedianya dilakukan oleh 9 pelaku oknum polisi.
7 orang yang sudah jadi tersangka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.
Sementara satu pelaku lain sudah dikembalikan ke Bid Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik.
Kemudian seorang oknum polisi berinisial S hingga saat ini masih buron.
Kekerasan tersebut dilakukan para pelaku saat memeriksa DK (38) yang terjaring kasus peredaran narkoba.
Baca: Ratusan Pesilat Geruduk Polsek Jeti Mojokerto, Tagih Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Anggota Perguruan
Dalam proses penyelidikan, sembilan petugas melakukan kekerasan hingga membuat DK meninggal dunia.
DK yang baru saja ditangkap diduga dianiaya kala sedang menjalani BAP atas dugaan peredaran narkoba.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Polisi Ditres Narkoba Polda Metro jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Polisi Ditres Narkoba Polda Metro jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan"
# pengeroyokan # oknum polisi # buron # Tahanan Narkoba
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Sosok Boneng Pengeroyok Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta, Pengangguran dan Preman Kampung
7 hari lalu
Terkini Daerah
Ucapan Terakhir Ayah Pengantin di Purwakarta yang Picu Amarah Preman hingga Tewas Dikeroyok
7 hari lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Pemuda di Ngawi Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat saat Antar sang Adik, Pelaku Mabuk
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
2 Pesilat Pelaku Pengeroyokan terhadap Pemuda di Ngawi Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Fakta Video Viral Pemuda di Ngawi Dikeroyok Rombongan Pesilat Gegara Beda Atribut, Pelaku Mabuk
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.