Jumat, 1 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Danpuspom TNI Sebut Kabasarnas RI 'Gentleman', Langsung Temui Dirinya seusai Jadi Tersangka KPK

Jumat, 28 Juli 2023 19:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko memuji sikap Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.

Pasalnya, Henri langsung menemui dirinya seusai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Menurut Agung, langkah yang diambil Henri tersebut menunjukkan bahwa dirinya bertanggungjawab.

"Boleh dikatakan beliau menyerahkan diri, 'Saya akan bertanggung jawab atas semua ini'. Jadi itu salah satu sifat gentleman yang dapat saya katakan," kata Agung, dikutip dari YouTube Puspen TNI, Jumat (28/7).

Sebelumnya, KPK menetapkan Henri sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Selain Henry, anggota TNI yang juga ikut menjadi tersangka yakni Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Rupanya penetapan Henri dan Afri menjadi tersangka ditentang oleh TNI.

Pasalnya, TNI memiliki aturan sendiri dalam menindak anggotanya yang melakukan dugaan tindak pidana.

Aturan itu termuat dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Terkait hal ini, KPK telah menyampaikan permintaan maaf kepada Puspom TNI.

Dengan begitu, penindakan kasus yang menjerat Henri dan Afri akan diambil alih oleh Puspom.

(Tribun-Video.com)

Baca: Kronologi Penetapan Kabasarnas Jadi Tersangka, Puspom TNI Ngaku Baru Tahu Ada OTT KPK dari Media

Baca: TNI Ambil Alih Kasus Dugaan Suap Kabasarnas RI dari KPK, Janji Lakukan Penyidikan secara Terbuka

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Kabasarnas   #TNI   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved