Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

TNI Ambil Alih Kasus Dugaan Suap Kabasarnas RI dari KPK, Janji Lakukan Penyidikan secara Terbuka

Jumat, 28 Juli 2023 19:08 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko menjamin proses hukum terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto akan berjalan terbuka.

"Jngan beranggapan kalau diserahkan TNI akan diamankan. Tidak. Silakan, kita akan melaksanakan penyidikan secara terbuka," kata Agung, dikutip dari YouTube Puspen TNI, Jumat (28/7).

Sebelumnya, Marsdya Henri dan Letkol Afri telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK terkait sejumlah proyek di Basarnas.

Namun, Puspom TNI merasa keberatan dengan langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut karena dianggap menyalahi aturan.

Baca: Isi Percakapan Kabasarnas dengan Puspom TNI seusai Jadi Tersangka KPK, Danpuspom: Menyerahkan Diri

Agung menegaskan, TNI memiliki aturan sendiri terkait penetapan tersangka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dalam kasus ini, TNI sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Namun, Agung berharap KPK juga dapat menghormati ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota TNI.

Ia pun berharap agar komitmen tersebut tidak diragukan.

"Silakan nanti dipantau. Jadi nanti kita akan menegakkan aturan hukum sebagaimana mestinya," imbuh dia.(Tribun-Video.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # suap # TNI # Kabasarnas # penyidikan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #suap   #TNI   #Kabasarnas   #penyidikan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved