Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Rp 88 M, akankah Ajukan Praperadilan?

Jumat, 28 Juli 2023 14:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menjadi tersangka kasus suap di KPK, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi mengaku belum memutuskan apakah akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya.

Praperadikan merupakan upaya hukum guna menggugat aspek formil, salah satunya mengenai penetapan tersangka.

Henri menegaskan, akan mengikuti proses hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Kabasarnas Marsekal Henri Salahkan KPK, Nilai Lembaga Antirasuah Semena-mena Jadikannya Tersangka

Baca: Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka Korupsi Rp 88,3 M, Begini Respons Presiden Jokowi

Jenderal TNI Angkatan Laut (AL) bintang dua itu menyatakan akan mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ia putuskan sebagai Kepala Basarnas hingga terang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Suap Rp 88 M, Kepala Basarnas Belum Putuskan Ajukan Praperadilan"

# Marsekal Madya Henri Alfiandi  # Afri Budi Cahyanto # Kepala Basarnas

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved