Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka Korupsi Rp 88,3 M, Begini Respons Presiden Jokowi

Kamis, 27 Juli 2023 19:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.

Henri diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu.

Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.

Baca: Chat Terakhir Kekasih Bripda Frisco Kepada Teman, Ungkap Kekhawatiran dan Perasaan yang Tidak Enak

Baca: Satpol PP Jaga Hutan Kota Cawang Jakarta Utara 24 Jam, Bermodalkan Senter Berjaga secara Bergantian

"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.

Henri memiliki kekayaan Rp 10,9 miliar. Jumlah itu mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Maret 2023.

Berdasarkan data LHKPN tersebut, Henri mempunyai lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, Riau dengan total nilai Rp 4,8 miliar.

Rinciannya, tanah 476 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp 170 juta, tanah 469 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp 170 juta, dan tanah 400.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,3 miliar.

Selain itu, Henri juga mempunyai tanah seluas 590.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,5 miliar dan 56.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,68 miliar.

Selanjutnya, Henri tercatat mempunyai sejumlah aset alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,045 miliar.

Rinciannya, mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp 60 juta dan Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta.

Berikutnya, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp 650 juta.

Henri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 452 juta, kas dan setara kas Rp 4,056 miliar, dan harta lainnya Rp 600 juta.

Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki Henri sekitar Rp 10,9 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK Punya Kekayaan Rp 10,9 Miliar"

# Henri Alfiandi # Tersangka Korupsi # Korupsi  # Kepala Basarnas

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved