Terkini Daerah
Benteng Vastenburg Solo Disita Kejaksaan Negeri Jakpus, Buntut Kasus Korupsi Jiwasraya
TRIBUN-VIDEO.COM - Benteng Vastenburg, Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (26/7/2023) siang.
Dalam penyitaan ini, tim kejaksaan tampak memasang empat papan berwarna merah muda di area Benteng Vastenburg.
Di mana dalam papan tersebut berisi tentang pengumuman tentang penyitaan tanah dan bangunan Benteng Vastenburg.
"Tanah dan Bangunan ini Beserta Isinya Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat".
Tertulis juga bahwa aset tersebut nantinya akan dilelang oleh PPa Kejaksaan Agung RI.
Di bagian bawah papan terdapat tulisan pihak selaku penanggung jawab atas permasalahan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Selain keterangan itu terdapat pula dasar-dasar hukum dilaksanakannya penyitaan Benteng Vastenburg, Solo oleh Kejaksaan Negeri Jakpus.
Baca: Depan Rumah Dijadikan Tempat Pemakaman Umum, Pria di Air Kepala Tujuh Pangkalpinang Syok Tak Terima
Pasalnya, bangunan bersejarah tersebut disita sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Agustus 2012..
Sekaligus berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana tanggal 29 September 2021.
Kepala Kejari Solo, Susanto juga membenarkan penyitaan tersebut.
Adapun penyitaan ini, diduga berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Di mana kasus tersebut menjerat Benny Tjokrosaputro.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benteng Vastenberg Solo Disita Kejari Jakpus Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya"
# Mahkamah Agung # Benteng Vastenburg # Kejaksaan Negeri jakarta Pusat # penyitaan
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
1 hari lalu
TO THE POINT
Kode 'Satu Meter' Uang Suap Perkara yang Diminta Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Produksi Film
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Nasional
KPK Geledah Rumah RK & Kantor Bank, Sita Uang Rp 70 M: Eks Gubernur akan Dipanggil tapi Hilang
Jumat, 14 Maret 2025
Viral News
BREAKING NEWS: Tok! MK Batalkan Kemenangan Pasangan Zakiyah-Najib, Pilkada Kabupaten Serang Diulang
Senin, 24 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.