ON FOCUS
MUI Dukung Ridwan Kamil Lawan Gugatan Panji hingga Anwar Abbas Gugat Balik Pimpinan Al-Zaytun
TRIBUN-VIDEO.COM , JAKARTA - Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sidang ditunda pelaksanaannya hingga 2 Agustus 2023, setelah MUI selaku pihak turut tergugat tidak hadir saat majelis hakim melakukan pemeriksaan legal standing baik dari pihak penggugat maupun tergutat.
Sebelum menunda pelaksanaan sidang, hakim terlebih dahulu menskors jalannya pemeriksaan selama 20 menit untuk menunggu kehadiran Anwar Abbas dan MUI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Gentar Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Rp 2 T
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
3 hari lalu
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Selebritis
Lisa Mariana Ngaku 'Disogok' Uang Rp 100 Juta oleh Ridwan Kamil untuk Gugurkan Kandungannya
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.