TRIBUNNEWS UPDATE
Daftar 8 Pekerja yang Terjebak Longsor Tambang Emas Ilegal di Banyumas, Kondisi Belum Diketahui
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak delapan penambang emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah terjebak longsor sejak Selasa (25/7) sekira pukul 23.00 WIB lalu.
Diketahui, kedelapan pekerja tambang emas tersebut berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Bahkan sampai saat ini, belum diketahui bagaimana nasib para penambang tersebut.
Diketahui kedelapan pekerja tersebut masing-masing bernama Cecep Suriyana (29), Ajat (29), Mad Kholis (32), dan Muhidin (44).
Selanjutnya ada Jumadi (33), Mulyadi (40), Rama Abd Rohman (38), serta Marmumin (32).
Diketahui, SAR Cilacap dan Unit Siaga SAR (USS) Banyumas memberangkatkan rescuer masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa.
Sejumlah unit dan peralatan untuk mengevakuasi kedelapan penambang tersebut jugasudah dikerahkan.
Berdasarkan pantauan dari wartawan kami di TKP, tampak di lokasi penambangan tersebut terdapat sejumlah bangunan yang terbuat dari kayu.
Diketahui, masing-masing bangunan tersebut terdapat beberapa lubang yang digunakan untuk menambang.
Baca: BREAKING NEWS: 8 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Emas Ilegal di Banyumas, Evakuasi Masih Dilakukan
Baca: Korban Tanah Longsor di Sinjai Ceritakan Detik-detik Rumahnya Terdampak, Berawal dari Hujan Lebat
Kemudian ada garis polisi di sebuah bilik rumah di area penambangan tersebut yang diketahui merupakan lokasi utama kedelapan penambang terjebak.
Sejumlah polisi, BPBD, Basarnas hingga relawan setempat sudah berada di TKP.
Diketahui lokasi penambangan emas itu berada di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
Kedelapan penambang tersebut terjebak sejak Selasa (25/7) sekira pukul 23.00 WIB.
Diketahui tambang emas tersebut belum mengantongi izin atau ilegal.
Di mana tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi sejak 2014.
Pertambangan rakyat tersebut menjadi mata pencarian 80 persen warga Desa di Pancurendang.
Untuk pembukaan tambang ini adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang.
Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.
(Tribun-Video.com/TribunBanyumas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tambang Emas Ilegal Banyumas Timbun 8 Pekerja, Beroperasi Sejak 2014, Jadi Tumpuan 80 Persen Warga
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Trump Sesumbar! Klaim Pembawa Perdamaian Antara India-Pakistan: Mari Berdagang Barang, Bukan Nuklir
2 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Kutuk Zionis! YAF Rudal Bandara Ben Gurion, Houthi Peringatkan Arab
2 jam lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Netanyahu, Trump Ingin Akhiri Perang Gaza saat Pidato di Depan Putra Mahkota Arab Saudi
2 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
2 jam lalu
Tribunnews Update
YAF Bergerilya Bela Palestina, Bandara Ben Gurion Israel Dirudal Demi Perkuat Aksi Blokade Udara
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.