Tribunnews Update
Majikan yang Siksa Keji ART di Jaksel Serahkan Uang Rp 200 Juta saat Sidang Vonis
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak majikan yang melakukan penganiayaan pada asisten rumah tangganya menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp 200 juta saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Dikutip dari Tribunnews, bantuan ini diserahkan oleh kuasa hukum terdakwa Metty Kapantow kepada ayah korban Siti Khotimah, Suparno.
Mulanya terdakwa membayarkan restitusi senilai Rp 275 juta sesuai dengan perhitungan LPSK yang dititipkan di PN Jaksel.
Kemudian terdakwa menyerahkan uang tambahan senilai Rp 200 juta yang tak ada hubungannya dengan tuntutan.
Majelis hakim pun sempat bertanya pada Suparno apakah akan mengambil uang tersebut atau tidak.
Baca: Dirudapaksa Sebelum Dibunuh Ayahnya, Wanita di Kediri yang Ditemukan Tewas dalam Karung Juga Disiksa
"Sekarang ditambah lagi dalam bentuk bantuan Rp200 juta. Mau konsultasi dulu silahkan. Gunakan hati nuranimu jangan terpengaruh oleh orang lain," kata majelis hakim.
Seusai berdiskusi, Suparno akhirnya menerima uang tersebut dengan catatan tak mempengaruhi proses hukum yang berjalan.
Untuk diketahui, Siti Khotimah menjadi korban penyiksaan keji yang dilakukan oleh Metty Kapantow.
Penyiksaan ini dilakukan di sebuah apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam kurun waktu September hingga Desember 2022.
Siti Khotimah diborgol dan disiram air panas hingga tubuhnya penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Baca: VIRAL KASUS Mahasiswi di Pandeglang Jadi Korban Kasus Revenge Porn, 3 Tahun Disiksa Pacarnya
Peristiwa nahas ini baru terungkap setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya di Pemalang.
Pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam peristiwa ini, yakni Metty Kapantow, suaminya So Kasander.
Kemudian anak Metty dan So bernama Jane Sander, dan enam ART.
Hakim telah menjatuhkan vonis selama empat tahun untuk Metty dan 3,5 tahun untuk terdakwa lainnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Siti Khotimah Terima Uang Bantuan Rp200 Juta dari Terdakwa Metty Kapantow
Host: Sisca
VP: Irvan
# majikan # Siksa # ART # Jaksel # uang # sidang vonis
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Hasil Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Kejagung Sita Tumpukan Emas Batangan 51 Kg & Uang Rp 920 M
Selasa, 29 April 2025
Viral
Tak Punya Hati! Anak di Nias Tega Rendam Ibu Kandung di Lumpur, Ekspresi Pilu Sang Ibu Jadi Sorotan
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Cs Kembali Dilaporkan ke Polres Jaksel Diduga Hasut Publik soal Ijazah Jokowi Palsu
Minggu, 27 April 2025
Live Update
2 Pelaku Pengedaran Uang Palsu di Ngada Nusa Tenggara Timur Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.