LIVE UPDATE
Pulang Ibadah Haji, Perempuan di Malinau Ditangkap karena Diduga Jadi Muncikari dalam Kasus TPPO
TRIBUN -VIDEO.COM - Seorang warga, pemilik usaha warung di Desa Sesua, Malinau Barat diamankan polisi setelah dari Mekkah melakukan ibadah haji, karena diduga terlibat praktik prostitusi.
Perempuan berinisial HH (45) alias Irma ini ditahan karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan modus penyedia jasa prostitusi.
Irma diduga berperan sebagai muncikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau melalui warung jajanan atau warung kopi.
Hasil penelusuran tim Unit Reskrim Polres Malinau, Irma diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi di warung miliknya yang berlokasi di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat. (*)
Baca: Menteri Sosial Tri Rismaharini Temui Korban TPPO di Manggarai Timur, Ada Balita hingga Pasutri
Baca: Sindikat TPPO Hargai Satu Ginjal Rp 135 Juta, Korban DIPAKSA PULANG Meski Luka Masih Basah
# praktik prostitusi # ibadah haji # Muncikari # Malinau Barat # TPPO # Malinau
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Satgas TPPO Ungkap Jaringan Penyelundupan Orang di Nunukan, Amankan Korban & Tersangka Diringkus
2 hari lalu
Live Update
461 Jemaah Haji Ponorogo Siap Berangkat ke Tanah Suci Pertengahan Mei, Tertua Usia 90 Tahun
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.