Terkini Nasional
Sindikat TPPO Hargai Satu Ginjal Rp 135 Juta, Korban DIPAKSA PULANG Meski Luka Masih Basah
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 122 WNI menjadi korban jual beli ginjal internasional yang bermarkas di Bekasi.
Satu ginjal korban dihargai sekira Rp 135 juta.
Namun korban dipaksa pulang ke Indonesia satu minggu setelah operasi, meski luka jahitan belum kering.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Ia mengatakan 122 WNI diberangkatkan ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Adapun operasi pengambilan ginjal itu dilakukan di salah satu rumah sakit pemerintah Kamboja.
Namun para korban harus kembali ke Indonesia dalam keadaan luka masih basah.
Pasalnya, mereka hanya diberi waktu selama satu minggu untuk pemulihan.
Baca: Sosok Oknum Polisi Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Kantongi Rp 612 Juta
Sehingga Hengki menyebut para korban didapati belum sembuh pasca operasi saat dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Dilaporkan setiap korban menerima bayaran Rp 135 juta dari hasil menjual ginjalnya.
Kemudian, Hengki mengatakan pihak kepolisian sedang merawat enam korban sindikat jual beli ginjal internasional.
Keenam orang itu kehilangan satu organ ginjalnya setelah diberangkatkan ke Kamboja.
Sementara kondisi keenam korban sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Baca: Peran Oknum Polisi Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Bantu Kelabui Kepolisian
"Dari enam pasien tersebut, satu orang ginjal kanan sudah tidak ada, dan lima orang (kehilangan) ginjal kiri," tutur Hery di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Diketahui perdagangan ginjal internasional ini terjadi di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, kepolisian menangkap setidaknya 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan ginjal internasional tersebut.
Dari 12 tersangka yang ditangkap di antaranya sembilan sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar negeri dari oknum instansi dan ada pula oknum Polri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ginjalnya Dihargai Rp 135 Juta di Kamboja, Polda Metro Sebut 122 WNI Pulang dengan Luka Masih Basah
# Sindikat # TPPO # ginjal # jual ginjal # Bekasi #
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Mencak-mencak! Aura Cinta Kritik Dedi Mulyadi Gusur Warga bak Hewan: Pemerintah Harusnya Merangkul
2 hari lalu
Live Update
Satgas TPPO Ungkap Jaringan Penyelundupan Orang di Nunukan, Amankan Korban & Tersangka Diringkus
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.