Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Duga Panji Gumilang Gelapkan Dana BOS dan Uang Zakat Ponpes Al Zaytun, 3 Saksi Diperiksa

Jumat, 21 Juli 2023 19:53 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi hingga penggelapan keuangan yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Di antaranya adalah tindak TPPU, korupsi dan penggelapan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil koordinasi dan analisi memang ditemukan penggelapan tersebut.

Baca: Bela Al Zaytun, Habib Kribo Sindir Habib Bahar: Kampung Tapi Lagaknya Mengatur Islam se-Indonesia

Dugaan-dugaan tindak pidana keuangan itu dikantongi setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mendapat hasil laporan analisa dan berkoordinasi mendalam dengan tim analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta ahli TPPU.

Menurutnya, koordinasi itu terkait dugaan penyalahgunaan aliran transaksi keuangan di Ponpes Al Zaytun yang diduga dilakukan Panji.

Ramadhan menegaskan, penyidik sudah melakukan wawancara pemintaan keterangan setidaknya tiga orang saksi dan pejabat kementerian Agama untuk mengetahui proses penyaluran dana-dana BOS dan zakat tersebut.

Hanya saja, Ramdhan memang tidak membeberkan siapa saja skasi yang diperiksa itu.

Baca: Pablo Benua Janji Bantu Dana Operasional Ponpes Al Zaytun, Pasang Badan Bela Panji Gumilang

Selain dijerat terkait tindak pidana penyalahgunaan keuangan, Panji telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu sudah naik tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian.

Kedua berkas perkara tersebut bakal disatukan.

Sampai saat ini, Bareskrim masih mendalami dugaan tersebut dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian itu.

Baca: Bela Al Zaytun, Habib Kribo Sindir Habib Bahar: Kampung Tapi Lagaknya Mengatur Islam se-Indonesia

Adapun barang bukti yang didalami di perkara tersebut adalah tangkapan layar atau screenshot dari akun media sosial Panji Gumilang yang diduga menistakan agama Islam. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Dana BOS # zakat # Panji Gumilang # Al Zaytun

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved