Terkini Daerah
Kebakaran Hebat Melahap 6 Kios di Timika Belum Diketahui Penyebabnya, Polisi: Tunggu Hasil Olah TKP
TRIBUN-VIDEO.COM – Musibah kebakaran yang menghanguskan 6 unit kios semi permanen di Jalan Yos Sudarso, RT 26, RW 08, Keluarahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Rabu (19/7/2023) pukul 21:40 WIT belum diketahui secara pasti penyebabnya.
Hingga kini, tim Inafis Satreskrim Polres Mimika masih memasang garis polisi dan larangan masuk ke lokasi kebakaran guna proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sementara olah TKP dan memintai keterangan para saksi di lokasi kebakaran sambil menunggu persetujuan dari pihak Laboratorium Forensik Polda Papua," ungkap Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada Tribun-Papua.com, Kamis (20/7/2023) di Timika.
Ia megatakan, proses olah TKP tim akan mengambil keterangan saksi dari mana api pertama kali muncul begitupun hal lain yang menjadi dugaan terjadinya kebakaran.
"Kita lihat keterangan saksi dulu kemudian hasil tersebut akan dikoordibasikan dengan Labfor Polda Papua," tururnya.
Baca: SUASANA RUMAH DUKA Redho, Korban Mutilasi di Sleman, Pemakaman Sudah Disiapkan Oleh Keluarga
Baca: Anwar Abbas Tak Habis Pikir, Diduga Negara Pendukung Yahudi dan Israel Jadi Bekingan Panji Gumilang
Sebelumnya, saat kebakaran sebanyak 5 unit armada diterjunkan untuk memadamkan api yang berkobar dan butuh waktu satu jam baru api bisa padam.
Kini 6 unit kios semi permanen tersebut telah rata dengan tanah. Bantuan pemerintah juga kian berdatangan, begitupun pelayanan kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Mimika dengan mendirikan posko di lokasi kebakaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul UPDATE Kebakaran Kios di Timika, Polisi: Tunggu Hasil Olah TKP
#timika #timikapapua #kebakaran #yossudarso #beritapopuler #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #beritahariini
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribun Papua
Live Update
Polisi Olah TKP Kebakaran Tewaskan 3 Balita di Kendari, Ibu Korban Diberi Waktu Pulihkan Trauma
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.