Live Update
Reaksi Walkot Gibran Rakabuming saat Didorong Jadi Cawapres: Rasah Dibahas Meneh: Umure Ra Cukup
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu-satunya ganjalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres yakni umurnya yang belum sampai 40 tahun.
Hal ini tertuang pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat ini sedang menggugat UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Baca: Detik-detik Gibran Ucap Maaf Lantaran Stadion Manahan Solo Dipakai Konser Dewa19: Persis Cari Tempat
Baca: Resmi Ditunjuk Jadi Jurkam Ganjar, Gibran Rakabuming Bakal Langsung Bertugas Akhir Pekan Ini
Mereka mengajukan gugatan dengan menurunkan batas usia menjadi paling rendah 35 tahun.
Sementara itu, Gibran telah genap mencapai usia 35 tahun pada Oktober 2022 lalu. Ia lahir pada 1 Oktober 1987.
Saat ditanya mengenai hal ini, Gibran pun meminta masyarakat menunggu hasil judicial review atas UU Pemilu ini. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Rania A.
# Wali Kota Solo # Gibran Rakabuming # cawapres # relawan
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kader PKB Sentil Luhut Minta Pihak Usul Gibran Dicopot Minggat: Cuma Keluarganya yang Boleh di RI
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.