Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Reaksi Walkot Gibran Rakabuming saat Didorong Jadi Cawapres: Rasah Dibahas Meneh: Umure Ra Cukup

Rabu, 19 Juli 2023 18:03 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu-satunya ganjalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres yakni umurnya yang belum sampai 40 tahun.

Hal ini tertuang pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat ini sedang menggugat UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Detik-detik Gibran Ucap Maaf Lantaran Stadion Manahan Solo Dipakai Konser Dewa19: Persis Cari Tempat

Baca: Resmi Ditunjuk Jadi Jurkam Ganjar, Gibran Rakabuming Bakal Langsung Bertugas Akhir Pekan Ini

Mereka mengajukan gugatan dengan menurunkan batas usia menjadi paling rendah 35 tahun.

Sementara itu, Gibran telah genap mencapai usia 35 tahun pada Oktober 2022 lalu. Ia lahir pada 1 Oktober 1987.

Saat ditanya mengenai hal ini, Gibran pun meminta masyarakat menunggu hasil judicial review atas UU Pemilu ini. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Rania A.

# Wali Kota Solo # Gibran Rakabuming # cawapres # relawan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved