Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

3 Remaja Terlibat Kasus Pengeroyokan Anak Bawah Umur Dibekuk Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 13 Juli 2023 15:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga remaja pria di Kota Subulussalam kini ditahan di sel Mapolsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam lantaran terlibat kasus pengeroyokan anak di bawah umur.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam siaran persnya melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamonangan Berutu menerangkan,penganiayaan dilakukan terhadap korban yang masih sekolah atau di bawah umur

Atas tindakan pengeroyokan tersebut, ketiga pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Hal ini karena polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Ayat (1) dari KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (1).(*)

Baca: 4 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian di Kota Bitung, 1 Tersangka Sempat Lapor

Baca: Ratusan Pesilat Geruduk Polsek Jeti Mojokerto, Tagih Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Anggota Perguruan

# Aceh # Kasus Pengeroyokan # Kota Subulussalam

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved