LIVE UPDATE
3 Remaja Terlibat Kasus Pengeroyokan Anak Bawah Umur Dibekuk Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga remaja pria di Kota Subulussalam kini ditahan di sel Mapolsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam lantaran terlibat kasus pengeroyokan anak di bawah umur.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam siaran persnya melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamonangan Berutu menerangkan,penganiayaan dilakukan terhadap korban yang masih sekolah atau di bawah umur
Atas tindakan pengeroyokan tersebut, ketiga pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Hal ini karena polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Ayat (1) dari KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (1).(*)
Baca: 4 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian di Kota Bitung, 1 Tersangka Sempat Lapor
Baca: Ratusan Pesilat Geruduk Polsek Jeti Mojokerto, Tagih Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Anggota Perguruan
# Aceh # Kasus Pengeroyokan # Kota Subulussalam
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Warga Simeulue Panik Berhamburan Keluar Rumah
2 hari lalu
Breaking News
Detik-detik Gempa dengan Kekuatan M 6,2 Guncang Aceh dan Sumut, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
2 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh dan Sumut, Warga: Pintu Juga Ikut Goyang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.