Kamis, 9 April 2026

Breaking News

BREAKING NEWS: Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Dipanggil KPK soal Kasus Suap Perkara MA

Rabu, 12 Juli 2023 15:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/7).

Hasbi Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi dengan kuasa hukumnya.

Tampak, Hasbi Hasan memenuhi panggilan KPK hari ini mengenakan kemeja panjang warna putih.

Baca: Hasbi Hasan Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Malah Ajukan Cuti 3 Bulan

Hasbi Hasan tiba sekira pukul 10.25 WIB dan memilih tak banyak bicara.

Ia meminta awak media yang sudah menanti kedatanganya untuk menanyakan kepada lawayernya.

Terlebih ketika ditanya soal langkah hukum lanjutan setelah kalah di praperadilan.

Hasbi juga enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya siap apabila ditahan KPK pada hari ini.

Dikabarkan Hasbi Hasan akan menjalani pemeriksaan kembali di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Baca: KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasbi Hasan bersama eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru.

KPK pun telah menahan Dadan, sementara Hasbi Hasan belum dilakukan penahanan.

Hasbi dan Dadan diketahui kompak mengajukan praperadilan.

Baca: KPK Usut Pemberian Mobil Mewah Ferrari-McLaren dari Dadan Tri Yudianto ke Sekretaris MA Hasbi Hasan

Tetapi praperadilan kandas di tangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK

# Breaking News # Hasbi Hasan # suap # KPK

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Breaking News   #Hasbi Hasan   #suap   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved