Sejarah Hari Koperasi Indonesia, Dicetuskan untuk Selamatkan Para Pegawai Negeri dari Lintah Darat
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) jatuh setiap tanggal 12 Juli.
Disebut juga sebagai Hari Koperasi Indonesia, ini merupakan perayaan tahunan.
Kata koperasi adalah diambil dari bahasa Inggris, yakni cooperation.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, artinya kerja sama.
Secara sederhana, koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang kegiatannya berdasarkan asas-asas kekeluargaan.
Sejarah koperasi sendiri sudah diperkanalkan sejak tahun 1800-an.
Baca: Peringatan Hari Populasi Dunia 11 Juli, Ciptakan Kesadaran Untuk Atasi Masalah Kependudukan Global
Namun saat itu pergerakan koperasi Indonesia tidak berjalan lancar.
Hal ini disebabkan oleh adanya berbagai aturan diskriminatif dari pemerintahan Hindia-Belanda.
Melansir laman Kemendikbud, sejarah koperasi di Indonesia bermula pada tahun 1886.
Pada saat itu Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyanyi) di Purwokerto.
Bank ini bertujuan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat lintah darat.
Para lintah darat tersebut memberikan pinjaman dengan bunga tinggi kepada pegawai negeri.
Patih bermaksud membentuk koperasi kredit modal seperti yang sudah ada di Jerman.
Ternyata seorang residen Belanda De Wolf Van Westerrode mengembangkan pemikiran Patih.
Ia menganjurkan untuk mengubah bank tersebut menjadi koperasi supaya bisa bermanfaat bagi banyak orang.
Selanjutnya pada 1908 Raden Soetomo mendirikan perkumpulan "Budi Utomo" guna memenfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.
Budi Utomo juga memberikan peranan bagi gerakan koperasi guna memperbaiki kehidupan rakyat.
Baca: 11 Juli 2021: Richard Branson Miliarder Pertama yang Pergi ke Luar Anggasa Pakai Pesawat Sendiri
Kemudian pada 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Nasional.
Pada kongres ini, terbentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Selain itu, kongres ini juga menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.
Berpatokan pada peristiwa tersebut, Hari Koperasi Nasional kemudian diperingati setiap tanggal 12 Juli setiap tahunnya.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Perayaan untuk tahun 2023 ini dirayakan di Jayapura dan Jakarta.
Bersamaan dengan itu, Hari Koperasi Indonesia memiliki logo yang baru diresmikan.
Logo tersebut yakni berisi gambar Monas dan replika burung Cendrawasih yang menandakan tempat perayaannya.
Tujuan adanya Hari Koperasi Indonesia tahun 2023 ini yakni untuk mendorong pemerataan pertumbuhan dan pengembangan Koperasi di Timur Indonesia.(*)
# Indonesia # Hari Koperasi Nasional # pegawai negeri
Reporter: sara dita
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
TKW Cirebon Alami Penyiksaan di Arab Saudi, Disekap hingga Paspor Ditahan Agensi
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Bus Rombongan Jemaah Haji Probolinggo Kecelakaan di Jabal Magnet Madinah, Lima Orang Alami Luka-luka
Kamis, 30 April 2026
Olahraga
Tanpa Rafael Struick Dewa United Doakan 4 Pemain Lolos Seleksi Timnas Indonesia
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
Presiden Prabowo Respons Tren Kabur Aja Dulu: Indonesia Terang, yang Mau Kabur Silakan Saja
Kamis, 30 April 2026
Nasional
Prabowo Persilakan yang Ingin 'Kabur Aja Dulu' Tinggalkan RI, Tak Terima Indonesia Disebut Gelap
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.